National Media Nusantara
Diskominfo Kukar

Bangun Ekonomi Desa, Santan Ulu Kolaborasikan Dua Kekuatan

Kukar, Natmed.id – Pemerintah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, terus memantapkan arah pembangunan ekonomi desa dengan menggabungkan dua kekuatan strategis: Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Merah Putih.

Kepala Desa Santan Ulu, Heri Budianto, menegaskan bahwa sinergi antara BUMDes Citra Sejahtera dan Koperasi Merah Putih bukan hanya dimungkinkan, tapi menjadi langkah konkret dalam menciptakan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi warga.

“Kedepannya pasti kami akan kolaborasikan BUMDes dan koperasi, intinya saling mendukung,” ujar Heri saat ditemui pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Menurutnya, pola pikir masyarakat desa perlu dibuka agar tidak memandang koperasi sebagai pesaing BUMDes, melainkan sebagai pelengkap. Koperasi, kata Heri, dapat mengisi sektor-sektor usaha yang belum dijangkau BUMDes, sehingga potensi desa bisa tergarap lebih optimal tanpa tumpang tindih.

“Sangat penting sinergi antara koperasi desa dan BUMDes, mengingat keduanya merupakan entitas ekonomi desa,” tambahnya.

Langkah strategis ini ditandai dengan resmi terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Santan Ulu melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Balai Pertemuan Umum pada Senin, 26 Mei 2025. Struktur pengurus telah terbentuk dan kini tengah memetakan potensi usaha desa yang dapat dikelola koperasi.

“Pengurus koperasi yang baru akan membaca potensi desa yang akan dikelola, selain yang sudah digarap BUMDes,” jelas Heri.

Meski sudah terbentuk, koperasi masih menunggu penyelesaian legalitas agar operasional ke depan memiliki dasar hukum yang kuat. Sambil menyiapkan administrasi, pemerintah desa akan terus menyosialisasikan manfaat koperasi kepada masyarakat.

“Kami sedang menyelesaikan legalitasnya agar berjalan tanpa kendala. Setelah itu, sosialisasi program dan usaha koperasi akan kami gencarkan,” ujarnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Inpres ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dari akar rumput.

Dengan kolaborasi dua lembaga ekonomi lokal ini, Heri optimis Desa Santan Ulu bisa menjadi contoh desa yang berhasil memadukan kelembagaan untuk kepentingan bersama.

“Bukan siapa lebih kuat, tapi bagaimana dua kekuatan ini bisa berjalan beriringan demi kemandirian ekonomi desa,” tutupnya. (Adv)

Related posts

Aset Pemprov di Muara Badak Berpeluang Jadi Sekolah Rakyat

Paru Liwu

Gedung Baru PKK Kukar Diresmikan, Ini Harapan Bupati Edi Damansyah

Aminah

Lurah Muara Jawa Tengah Dorong Partisipasi di PSU Tembus 80 Persen

Ellysa Fitri

You cannot copy content of this page