National Media Nusantara
DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Segera Bentuk Pansus Bahas RPJMD 2025–2029

Teks: Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur

Samarinda, natmed.id – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim 2025–2029.

Pembentukan pansus dijadwalkan berlangsung usai rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan gubernur, yang digelar pada 2 Juni 2025 di Samarinda.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui DPRD Kaltim memulai proses pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029.

Proses diawali dengan penyampaian nota penjelasan gubernur dan selanjutnya mendapat tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna ke-16 yang berlangsung Senin, 2 Juni 2025.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel ketika diwawancarai usai rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, DPRD akan langsung menjadwalkan pembentukan Pansus RPJMD.

Ia menyebut proses ini ditargetkan berlangsung secepat mungkin, bahkan kemungkinan besar dilaksanakan pada pekan pertama Juni 2025.

“Minggu depan kita sudah ada jadwal Bamus (badan musyawarah),” jelasnya.

Bamus bertugas menentukan agenda rapat dewan, termasuk menetapkan waktu pembentukan pansus dan jadwal rapat-rapat lanjutan. Meski demikian, Ekti mengakui bahwa jadwal pembahasan sempat terganggu akibat banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di akhir Mei dan awal Juni. Hal ini menyebabkan keterbatasan waktu kerja dan efisiensi rapat.

“Nanti saya panggil anggota, untuk diskusi mecarikan jadwal yang tepat untuk RDP itu. Mau saya cepat,” ucap Ekti merujuk pada agenda rapat dengar pendapat yang akan digelar setelah pansus terbentuk.

Pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna ini merupakan salah satu tahapan kunci dalam proses pengesahan RPJMD. Fraksi-fraksi menyampaikan sikap politik dan tanggapan atas nota penjelasan Gubernur Kaltim terkait arah pembangunan lima tahun mendatang.

Proses ini bertujuan untuk menjaring masukan sebelum memasuki tahap pembahasan materi RPJMD secara teknis oleh pansus.

Dokumen RPJMD menjadi dasar perencanaan strategis yang menyelaraskan visi misi gubernur terpilih dengan rencana kerja perangkat daerah. RPJMD 2025–2029. Ia juga diharapkan memuat sinkronisasi kebijakan daerah dengan agenda pembangunan nasional, terutama terkait keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ekti menegaskan pentingnya kerja cepat namun tetap cermat. DPRD, katanya, tidak ingin mengulur waktu namun juga tidak ingin proses pembahasan hanya menjadi formalitas.

“Kita akan percepat, tapi juga kita lihat substansinya. Jangan sampai terburu-buru tapi malah tidak tepat sasaran,” katanya.

Pembentukan Pansus RPJMD akan menjadi pintu masuk utama bagi DPRD Kaltim dalam menyusun prioritas pembangunan provinsi lima tahun ke depan.

Melalui pembahasan yang efektif, dokumen ini akan memastikan keselarasan antara visi gubernur, kebutuhan masyarakat, dan kebijakan pusat, khususnya dalam menyongsong era IKN sebagai episentrum baru pemerintahan Indonesia.

Related posts

Bankaltimtara Ajukan Tambahan Penyertaan Modal

Phandu

Kaltim Penyangga IKN, Samsun Minta Pemprov Prioritaskan Infrastruktur

Paru Liwu

Salehudin Soroti Ketimpangan Infrastruktur Pendidikan di Kaltim

Paru Liwu

You cannot copy content of this page