
Samarinda, Natmed.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh BPK Perwakilan Kaltim di Kantor DPRD Kaltim, Jumat, 23 Mei 2025.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyebut pencapaian opini WTP ke-12 berturut-turut ini sebagai cermin dari kinerja positif pemerintah daerah. Namun, ia menekankan bahwa penghargaan tersebut bukan akhir dari proses pengelolaan keuangan daerah.
“Sudah satu lusin kita WTP. Artinya pelaksanaan APBD kita cukup bagus. Tapi tetap, rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti,” ujar Hasanuddin.
Dalam LHP yang diserahkan BPK, tercatat 27 temuan dan 63 rekomendasi perbaikan. Menurut Hasanuddin, temuan itu harus segera dipelajari dan ditindaklanjuti oleh jajaran Pemprov.
“Saya tadi sudah bisik-bisik dengan bu sekda. Rekomendasinya baru diterima, jadi perlu waktu untuk mempelajari, tapi tidak boleh menunda tindak lanjutnya,” katanya.
Hasanuddin juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas OPD agar tidak ada temuan berulang. Ia berharap seluruh rekomendasi dapat diselesaikan dalam tenggat waktu yang ditentukan.
“Kalau tidak diselesaikan, bisa berulang lagi tahun depan. Itu yang harus kita hindari,” tegasnya.
Menurut Hasanuddin, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus dijadikan momentum untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan.
“Jangan sampai kita terbuai dengan predikat ini. Harus dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia juga berharap sinergi antara DPRD dan pemprov semakin erat dalam mengawal APBD agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.
“DPRD siap mendukung langkah perbaikan yang dilakukan pemprov, selama itu untuk kepentingan rakyat,” kata Hasanuddin.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menyampaikan bahwa capaian WTP ini menunjukkan komitmen perangkat daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan.
Ia menyebut pemberian opini WTP sebagai hasil kerja keras OPD dalam menyusun laporan keuangan secara terbuka.
“Dengan pemberian WTP ini, kita membuktikan bahwa kinerja dari OPD sangat baik. Mereka memberikan laporan keuangan secara transparan kepada pemeriksa,” ucap Seno.
Ia juga menyampaikan bahwa opini ini harus menjadi landasan untuk terus memperbaiki kinerja. Seno menyebutkan bahwa salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah soal pengelolaan program Beasiswa Kaltim Tuntas.
“Ada yang perlu dirapikan. Itu bagian dari evaluasi. Kita diberi waktu 60 hari kerja untuk menindaklanjuti,” tuturnya.
Terkait sisa anggaran beasiswa yang belum terserap sebesar Rp3,5 miliar, pemprov akan memasukkannya ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan mengalokasikannya kembali tahun depan.
“Karena sudah lewat, kita Silpa-kan dulu. Nanti kita gunakan di tahun berikutnya,” jelas Seno.
Penyerahan LHP BPK ini sesuai amanat peraturan pemerintah yang mewajibkan laporan keuangan disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. BPK kemudian melakukan audit selama 30 hari untuk menilai kewajaran penyajian laporan serta kepatuhan terhadap peraturan.