Diskominfo Kaltim

Dua Calon Ketua PWI Kaltim Beradu Visi dan Misi di Konferprov

Samarinda,Natmed.id – Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Timur (PWI Kaltim) menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) di Ruang Serba Guna Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Sabtu (27/4/2024).

Konferprov ini merujuk pada Peraturan Dasar (PD) PWI, Pasal 16 ayat (2) tentang Konferensi PWI Provinsi. Di dalamnya disebutkan bahwa organisasi profesi tersebut menggelar Konferprov setiap lima tahun sekali.

Serangkaian agenda pada konferprov ini mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pengurus PWI Kaltim periode 2019-2024.

Selain itu, juga berlangsung Pemilihan Ketua PWI Kaltim dan Dewan Kehormatan Provinsi periode 2024-2029. PWI pusat telah menetapkan dua calon ketua yang bakal bersaing pada pemilihan tersebut, yaitu adalah Munanto dan Abdurrahman Amin.

Pada kesempatan itu, kedua calon tersebut diperkenankan untuk menyampaikan visi dan misi. Pertama, Munanto sebagai calon nomor urut 1 membeberkan visi dan misinya di hadapan 188 anggota PWI Kaltim yang terdaftar sebagai pemegang hak suara.

“Meskipun dalam benak saudara-saudara sudah menentukan pilihannya, izinkan saya menyampaikan visi-misi yang merupakan bagian dari serangkaian prosedur yang harus dijalani,” ujar Munanto.

Ia lantas menyatakan keinginannya untuk menjadikan PWI Kaltim sebagai wadah yang terus mengawal kebebasan pers.

“Adapun visi dan misinya untuk menjadikan PWI Kaltim sebagai wadah inklusif dan berkualitas bagi anggotanya di Kaltim, membangun rumah besar yang berintegritas, memberikan manfaat nyata bagi pemerintah dan masyarakat, serta mengawal kebebasan pers dalam era digitalisasi,” jelasnya.

Sementara, calon nomor urut 2 Abdurrahman Amin tidak kalah semangat dalam menyampaikan visi dan misinya. Ia juga menggambarkan kesiapannya sebagai Ketua PWI Kaltim.

“Visi saya berfokus pada pengembangan intelektual dan kompetensi kewartawanan anggota PWI Kaltim melalui program uji kompetensi dan pelatihan terukur, dengan tujuan memberdayakan anggota PWI menghadapi tantangan zaman,” ujar Abdurrahman.

“Harapannya, PWI Kaltim menjadi lembaga yang mendorong profesionalisme dan memastikan keahlian yang mutakhir dalam praktik jurnalistik,” sambungnya.

Sebagai informasi, peserta konferprov merupakan anggota biasa dan muda. Hal ini sebagaimana telah dicantumkan dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Dengan demikian, hanya anggota biasa yang mempunyai hak memilih dan dipilih. Sedangkan anggota muda tidak memiliki hak memilih dan dipilih. Namun, anggota muda berhak untuk menyampaikan pendapat dalam pandangan umum.

Anggota Biasa yang tidak hadir dapat memberikan mandat kepada anggota biasa lainnya. Setiap anggota biasa hanya boleh membawa maksimal dua mandat.

Related posts

Isran Minta Kanwil DJP Membantu Mengawal DAK Fisik dan Dana Desa 

Nediawati

DPKH Kaltim Beri Vaksin Rabies Gratis di Bontang

Muhammad

Pj Gubernur Kaltim Optimis Pendapatan Daerah Terus Meningkat

Intan