National Media Nusantara
Pemkot Samarinda

Perangi Stunting, Pemkot Gelar Rembuk Tingkat Kota

Pemkot

Samarinda, Natmed.id– Dalam upaya menanggulangi masalah stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar rembuk stunting pertama tingkat kota.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kuat pemkot dalam mengatasi kasus stunting di wilayahnya.

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sunarto meng apresiasi terhadap kerja sama antarpihak.

Keterlibatan pihak tersebut telah berhasil menyukseskan tahap rembuk ini sebelum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kota Samarinda.

Dalam penjelasannya, Sunarto menyoroti pentingnya rembuk ini sebagai langkah awal dalam mengaudit kasus stunting atau audit kasus stunting (AKS).

“Ini akan terlihat data melalui surveilen data dari kelurahan, kecamatan, dan tingkat kota, kemudian data ini akan menjadi penting yang ditampilkan. Entah data risiko stunting atau kasus stunting,” ujar Sunarto, Kamis (7/3/2024).

Lebih lanjut, Sunarto menegaskan kompleksitas penyebab stunting yang tidak terbatas pada masalah pemenuhan gizi semata.

“Kasus stunting memiliki kompleksitas penyebab, sehingga dalam rembuk ini tidak hanya sektor yang erat dengan kesehatan, atau ibu dan anak, melainkan bisa menyentuh sektor lainnya,” paparnya.

Melalui data yang diperoleh dari rembuk tersebut, diharapkan dapat teridentifikasi masalah utama stunting di wilayah tersebut. Kemudian, dilakukan langkah penatalaksanaan selanjutnya oleh pihak yang berwenang dan ahli di bidangnya.

“Karena stunting, ketika berbicara tentang konvergensi penangangan stunting, ini perlu melibatkan perangkat daerah yang lain ataupun organisasi perangkat daerah (OPD) lain,” ungkapnya.

“Misalnya, yang mempengaruhi itu seperti kasus air bersih, atau sanitasi yang tidak layak, itu menjadi tanggung jawab PUPR, jadi PUPR dapat menindaklanjuti,” tutupnya.

Rembuk stunting di Kota Samarinda dianggap sebagai langkah penting untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam menemukan solusi.

Upaya ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menurunkan angka stunting secara nasional hingga 14 persen pada tahun 2024.

Dalam upaya mencapai target tersebut, sinergi dan komitmen bersama dari berbagai pihak menjadi kunci utama untuk menciptakan perubahan positif dalam menanggulangi masalah stunting di Indonesia, khususnya di Kota Samarinda.

Related posts

Taman Samarendah Tertutup dari Aktivitas Parkir, Pelanggar Dikenakan Denda

Aminah

Wali Kota Samarinda Segera Sosialisasikan Implementasi KKPD di Lingkungan Pemkot

Aminah

Tausiah Salat Tarawih Bersama KJS dan KKSS, Andi Harun Tekankan Hikmah Puasa

Irawati