Reporter: Fikry Ramadhan – Editor: Redaksi
Samarinda, Natmed.id – Kewajiban umat muslim, tak hanya berpuasa menahan lapar dan haus di Bulan Ramadan. Membayar zakat fitrah tetap menjadi kewajiban. Lalu, bagaimana cara menunaikan zakat fitrah saat pandemi Covid-19.
Fachrul Ghazi, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim, menyampaikan, sesuai edaran Gubernur Kaltim, bahwa zakat fitrah bisa dilaksanakan. “Namun ada perbedaan tata cara dari tahun sebelumnya,” jelasnya kepada awak media, Jumat (8/5/2020).
Baznas sendiri menyiapkan cara mudah bagi muzaki yang ingin berzakat, salah satunya dengan melalui transfer rekening.
“Kami membuka layanan zakat via transfer, yang dapat diakses melalui website kami. Selain itu, kami menyiapkan call center untuk para muzaki yang ingin berzakat, agar tetap di rumah saja. Nanti tim kami akan mendatangi muzaki langsung, tanpa harus datang ke Posko, demi menghindari keramaian,” tambahnya.
Baznas Kaltim, membuka layanan Call Center bagi para muzaki, yang ingin bertanya ataupun ingin berzakat. Sampai hari ini data yang masuk, dari infak, zakat maal dan zakat fitrah, jumlahnya hampir Rp 1 miliar. “Semoga akan terus bertambah dan kepedulian masyarakat terus meningkat untuk saling membantu,” ujarnya.
Fachrul menjelaskan, muzaki yang kesulitan berzakat melalui online, maka diperbolehkan datang ke Posko zakat. Tetapi tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ada. Seperti tidak bersalaman, tetap menggunakan masker dan hand sanitizer.
Soal pendistribusian zakat nanti, akan menggunakan jasa kurir lokal. Serta dibantu melalui rukun tetangga (RT) setiap wilayah.
“Ramadan ini kita mendapat ujian lebih oleh Allah. Percayalah semakin Allah mencintai hambanya, akan semakin diuji kesabarannya, untuk melihat bagaimana ketakwaan dan keimanannya. Insya Allah ujian ini akan cepat berlalu dan tetap bersabar. Bagi para muzaki yang ingin berzakat untuk segera menunaikannya, kami akan selalu siap membantu,” pungkasnya.