Balikpapan, Natmed.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) melakukan penguatan tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kota Balikpapan saat menjelang Pemilu 2024.
Kegiatan itu juga dalam rangka penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Acara yang dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan bersama Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Heri Azhari itu berlangsung hari ini, Selasa (16/1/2024)
Selain itu, sejumlah pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Kaltim turut mengikuti penguatan tersebut. Mereka di antaranya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balikpapan Agus Salim.
Tidak ketinggalan, Kepala Badan Pemasyarakatan (Bapas) Balikpapan Enang Iskandi, serta seluruh jajaran Lapas, Rutan, dan Bapas Balikpapan.
Dalam kesempatan itu, Kadiv Pemasyarakatan Heri Azhari menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas yang dapat memengaruhi kinerja sehari-hari. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan juga menjadi fokus perhatian.
“Tingkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas, sehingga tercapai pelayanan publik yang prima. Jika terdapat kendala, respon dan penanganan harus cepat untuk hasil yang maksimal,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menyoroti netralitas ASN menghadapi Pemilu 2024 sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai.
“ASN diingatkan untuk menjauhi intervensi politik dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak netralitas,” ungkapnya sembari menegaskan ketidaknetralan ASN dapat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat.
Lebih lanjut, Gun Gun Gunawan juga mengajak seluruh pegawai ASN untuk berkomitmen menjaga netralitas dalam menghadapi situasi politik.
“Seluruh pegawai ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan,” pesannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rutan Balikpapan Agus Salim menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran UPT Pemasyarakatan Kota Balikpapan atas penguatan yang telah disampaikan Kakanwil bersama Kadiv Pemasyarakatan.
“Diharapkan semua jajaran dapat melaksanakan arahan yang telah disampaikan Kakanwil Menkumham Kaltim pada kegiatan hari ini,” tambahnya.