National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Tutup Tahun 2023, Serapan Anggaran BNNP Dapat Rapor Hijau

BNN

Samarinda,Natmed.id – Serapan anggaran tahun 2023 Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) secara keseluruhan mendapat rapor hijau. Hal ini terungkap dalam pemaparan pencapaian kinerja akhir tahun yang digelar di Ruang Rapat Kantor BNNP Kaltim, Rabu (27/12/2023).

Dalam forum itu disebut realisasi anggaran di BNNP Kaltim berhasil menyentuh angka 99,3 persen. Nominalnya sekitar Rp8,11 miliar dengan pagu sekitar Rp8,16 miliar.

Sedangkan, serapan anggaran BNN Kota (BNNK) Samarinda sukses menyentuh 99,08 persen, yakni sekitar Rp2,11 miliar dari pagu Rp2,13 miliar.

Untuk BNNK Balikpapan mencapai 99,10 persen dengan realisasi sebanyak Rp2,21 miliar dengan pagu Rp2,23miliar. Adapun BNNK Bontang terealisasi sebanyak 99,26 persen, yakni Rp1,73 miliar dengan pagu Rp1,74 miliar.

Sebagai informasi, pagu anggaran adalah alokasi anggaran yang ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk mendanai belanja pemerintah pusat dan/atau pembiayaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, terkait data tersangka penyalahgunaan narkotika selama 2023 sebanyak 52 tersangka berhasil diringkus. Sebanyak 52 orang di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan seorang perempuan.

Para tersangka didominasi sebagai pekerja swasta sebanyak 25 orang dan pelajar atau mahasiswa sebanyak 10 orang. Rata-rata para tersangka berusia 33 sampai 45 tahun dengan total 18 tersangka.

“Terbanyak kedua tersangka statusnya sebagai pelajar atau mahasiswa ini membuat saya prihatin,” ungkap Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa.

Menutup tahun 2023, Edhy berpesan kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran narkotika.

Salah satu caranya dengan memantau orang-orang di sekitarnya, baik keluarga maupun tetangganya dari indikasi penyalahgunaan narkotika. Kemudian, melaporkannya kepada pihak berwajib.

Bagi pecandu, pihak BNN Kaltim telah menyediakan tempat rehabilitasi yang keseluruhan fasilitasnya diberikan secara gratis. Masyarakat hanya perlu melaporkan dan bekerja sama atas informasi pecandu tersebut.

Dalam menghadapi tahun 2024, Edhy optimis masyarakat akan lebih waspada terhadap peredaran barang haram ini. Apabila mendapati kasus terkait narkotika, masyarakat dapat melapor ke Kantor BNN terdekat.

“Kalau malu, takut, datang saja ke Kantor BNN terdekat. Kami akan jamin keamanan pelapor. Si pecandu ini juga kita bantu, kita obati di rehab, gratis,” tutupnya.

Related posts

Kaltim Sabet Opini WTP ke-11, Pj Gubernur Diminta Bimbing Kabupaten/Kota

Irawati

Jokowi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kodim di IKN

Aminah

DBON Mendapat Perhatian Isran Noor, Cabor Unggulan Jadi Prioritas

Muhammad