National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Martinus Desak Pemprov Kaltim Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK

Samarinda,Natmed.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Marthinus mengungkapkan kekhawatirannya terhadap nasib tenaga non-ASN atau honorer yang kini terombang-ambing menghadapi ketidakpastian pekerjaannya.

Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), banyak kegelisahan yang dirasakan oleh para honorer di seluruh instansi.

Di dalam UU ASN tersebut terdapat kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah. UU ASN juga menetapkan, akan segera dilakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah yang harus diselesaikan paling lambat Desember 2023.

Untuk itu, Marthinus dengan tegas meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim khususnya Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk bersama-sama menemukan solusi terbaik bagi para honorer ini.

Marthinus mengaku heran terhadap kurangnya respon pemprov terhadap isu tersebut. Padahal, hal itu telah disuarakan sebanyak tujuh kali dalam rapat paripurna sebelumnya dan konferensi pers dengan 28 media.

“Ini diberhentikan secara sepihak. Padahal, honorer ini sudah kurang lebih dua tahun mulai dari sebelumnya sudah diajukan. Yang pertama belum ada respon, sehingga nasib mereka ini tidak ada kejelasan,” ungkapnya belum lama ini.

Di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), misalnya, disebut Marthinus terdapat sekitar 300 pegawai dengan status honorer menghadapi ketidakjelasan dan ancaman pemutusan hubungan kerja.

Ia mengusulkan agar honorer di Kabupaten Mahulu dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelum tanggal penetapan pada 30 Desember 2023.

“Kurang lebih ada 300-an orang yang statusnya honorer ini di instansi-instansi tidak jelas nasibnya bahkan terancam putus kerja,” bebernya.

“Sudah saatnya memberikan kepastian kepada honorer dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dengan mengangkat mereka menjadi PPPK. Begitu pula dengan nasib PPPK di seluruh Kalimantan Timur, apakah janji untuk mengangkat mereka akan ditepati,” tandasnya.

Mathinus mendorong pemerintah daerah untuk memberikan tanggapan yang konkret dan solutif agar para honorer di Benua Etam dapat bernapas lega.

Related posts

Rusman Dorong Pemda Jamin Iuran BPJS Kesehatan Warga Prasejahtera

Laras

Kekurangan Guru dan Fasilitas, Pendidikan di Kaltim Butuh Perhatian Serius

Aminah

Di Hari Spesial, Nunung Makan Bersama Wartawan

Aras Febri