DPRD Kaltim

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Mendorong Pemprov Tertibkan Aset Daerah

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Mendorong Pemprov Tertibkan Aset Daerah
Teks: Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nidya Listiyono

Samarinda, Natmed.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono terus mendorong pemerintah provinsi (pemprov) serius menertibkan aset daerah guna menghindari potensi konflik di masyarakat.

Ia menegaskan perlunya inventarisasi dan klasifikasi aset daerah, terutama yang masih memunculkan keluhan terkait kepemilikan dan pemanfaatannya.

“Inventarisasi (pencatatan) terkait aset itu harus dilakukan. Kemudian, dari total aset yang ada bisa diklasifikasikan,” ungkapnya, Senin (20/11/2023).

Selain itu, politikus dari Partai Golkar ini juga mengusulkan agar aset daerah yang telah menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dievaluasi. Hal ini untuk meningkatkan pemasukan pendapatan daerah jika memang memungkinkan.

Ia juga menyoroti lahan tidur yang perlu dikelola kembali, seperti lahan milik Pemprov Kaltim yang masih dalam kondisi semak belukar atau gedung yang terbengkalai.

Menurutnya, upaya pematangan lahan dan pengaktifan kembali aset yang semi produktif dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah.

“Lalu, yang hari ini masih semi tidur (lahan yang belum digunakan tapi sudah siap pakai) ini harusnya diprioritaskan dan dilakukan percepatan untuk bisa dimanfaatkan,” tuturnya.

Dorongan ini dilakukan guna memastikan pemanfaatan aset daerah secara optimal serta meminimalisir lahan yang tidak produktif di Provinsi Kaltim.

Related posts

Gerindra Tekankan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Digitalisasi dalam Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Paru Liwu

Infrastruktur Rusak Akibat Tambang Batu Bara Ilegal, Sutomo Jabir Ajak Penertiban Lebih Intensif

Aminah

Yusuf Mustafa Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga Beras

Paru Liwu