Kutim, Natmed.id – Pembangunan Ring Road II B di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi beberapa kendala, yakni dalam hal penyelesaian lahan. Kepala Dinas Pertanahan Kutim Simon Salombe mengungkapkan perkembangan terbaru dalam proyek ini.
“Ring Road II B yang menghubungkan Jalan AW Sjahranie ke APT Pranoto masih ada beberapa bagian yang bermasalah, termasuk yang melewati jembatan,” ungkap Simon di ruang kerjanya, Jumat (3/11/2023).
Menurut Simon, terdapat sekitar 13 orang yang sebelumnya menolak hasil penilaian dari tim appraisal terkait dengan pengadaan lahan untuk proyek ini. Namun, setelah upaya komunikasi dan penjelasan yang cermat, ke-13 orang tersebut akhirnya menerima penawaran dan pembayaran dari pemerintah.
“Kurang lebih yang masih bermasalah 13 orang yang tidak mau menerima hasil penilaian tim appraisal. Nah, saya mencoba mempelajarinya dan memanggil mereka. Alhamdulillah, mereka akhirnya menerima pembayaran dan penyelesaian masalah ini,” ujar Simon Salombe.
Namun, meski sebagian besar masalah telah terselesaikan, Simon mengungkapkan bahwa masih ada tiga surat yang belum terbayarkan. Upaya penyelesaian ini juga akan segera diselesaikan dalam perubahan proyek ini.
“Setelah kami identifikasi di lapangan, kami menemukan bahwa masih ada tiga surat yang belum dibayarkan. Kami akan segera menyelesaikannya dalam anggaran perubahan sehingga (Dinas Pekerjaan Umum) PU dapat melanjutkan proyek ini setelah semuanya diselesaikan,” tandasnya.