National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Ketua JMSI Kaltim Bahas Cara Buat Judul Berita Menarik

Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri dalam diskusi di Kanwil Hukum dan HAM Kaltim, Kamis (26/10/2023).

Samarinda, Natmed.id – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kehumasan di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Hukum dan HAM) Kaltim.

Dalam kegiatan bertajuk “Peran Kehumasan yang Aktif Dalam Membangun Kesadaran Publik Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi”, itu Sukri menyampaikan terkait teknik penyusunan judul pemberitaan.

Melalui diskusi santai itu, Sukri menyebutkan untuk sebuah judul yang menarik, sebaiknya memiliki jumlah suku kata sebanyak empat sampai tujuh kata.

Menurutnya, jumlah suku kata dalam sebuah judul mempengaruhi minat baca seseorang. Semakin padat dan unik judul tersebut, maka semakin menarik berita itu di mata para pembaca.

Tak kalah penting, judul yang menarik harus ditentukan seusai menemukan konsep berita dan mengetahui benar bagaimana isi berita itu hingga tercipta judul yang menarik.

Jika diperlukan, judul berita dapat memuat nama tokoh atau sosok yang telah dikenal banyak orang. Semakin terkenal tokoh itu hingga dimasukan ke dalam judul, maka semakin menarik berita itu.

“Judul, bagusnya minimal 4 sampai 7 kata, judul panjang orang malas baca, judul padat itu orang nyaman baca, misal ‘Gibran Cawapres Prabowo’, itu judul singkat dan dikenal sama Google, nama Gibran dikenal Google,” ujarnya, Kamis, (26/10/2023).

“Ada memang kita sengaja buat judul yang nyeleneh agar orang mau membaca, tapi di dalam cerita kita jelaskan. Sebelum buat judul baiknya tahu konsep dulu, tahu inti isi beritanya dulu,” tambahnya.

Sukri menegaskan, penulisan judul dan isi berita harus dilakukan dengan hati-hati. Berdasarkan pengalamannya, banyak kasus dimana sebuah berita berujung menjadi kasus hukum karena kesalahan atau kekeliruan dari isi berita tersebut.

Ia menambahkan bahwa wartawan bukan profesi yang mudah. Selain itu, wartawan tidak akan kebal hukum, sehingga ia meminta kepada para wartawan dan partisipan yang hadir untuk selalu berhati-hati dalam menulis beritanya.

“Yang harus kita ingat, wartawan itu tidak kebal hukum. Jadi harus hati-hati, karena kalau ada permasalahan hukum, ada banyak kasus seperti itu,” wantinya.

Mendekati pesta demokrasi 2024 mendatang, Sukri memberikan sebuah tips agar berita yang disajikan semakin menarik dan tidak menyalahi kode etik jurnalistik.

Ia mengungkapkan bahwa jurnalis harus mengikuti dan melihat situasi di Pemilu 2024 dengan netral dan tidak memihak siapapun. Jangan sampai perbedaan pilihan membuat saling menjatuhkan ataupun menjadi permusuhan karena beda pilihan.

Sambil menutup diskusi santainya, Sukri meminta seluruh peserta harus terus belajar mengembangkan tulisannya. Dengan berlatih untuk menulis, maka semakin mahir dan berkembang tulisan yang dibuat nantinya.

Related posts

Percepat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Menkumham Sabet CNN Indonesia Award

salamah

Kepala Administrasi Kemenkumham Kaltim Kembali ke Kampung Halaman

Aminah

Resmikan Kantor Baru di Sulsel, Upaya Kemenkumham Tingkatkan Layanan Publik

Intan