Kukar,Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendikan Kutai Kartanegara (Kukar)menyerahkan Surat Keputusan(SK)Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahap III kepada 165 guru sekolah SMA dan SMK, Sabtu (9/9/2023) di Pendopo Rumah Jabatan Wakil Bupati Kukar.
Dari jumlah guru yang menerima SK P3K, ada cerita menarik istri seorang wartawan media online Hidayah kelahiran Samboja Kukar, yang SK penempatannya di SMA Negeri 2 Muara Kaman, Kutai Kartanegara. Dimana ibu dua anak itu sebelumnya guru honor di salah satu SMK di Samboja tempat kelahirannya.
Berangkat dari guru honorer, Hidayah tunjukan rasa syukur atas moment yang menjadi penantian panjang ini, sehingga bisa memiliki kepastian sebagai seorang guru ASN P3K.
“Bersyukur Alhamdulillah, setelah melewati proses panjang, dan inilah yang ditunggu-tunggu semenjak mengabdi sebagai guru honor tahun 2017,” ungkap Hidayah kepada MSI Group.
“Saya berangkat dari guru honorer, selain itu juga pernah mencoba tes CPNS dua kali namun belum beruntung, dan Alhamdulillah saya bisa lolos dan berstatus guru ASN PPPK saat ini,” sambungnya.
Hidayah sampaikan, dengan status barunya, ia akan memberikan motivasi bagi dirinya dan sebagai guru tentunya punya rasa tanggung jawab besar sebagai bentuk pengabdian pada negara serta akan memberikan karya-karyanya kepada sekolah.
“Pastinya saya akan lebih termotivasi untuk lebih baik dalam mengemban tugas dan memberikan karya yang inovatif,”terangnya.
Lebih lanjut, kata Dayah panggilan akrabnya, sesuai dengan apa yang disampaikan Plt Kepala Cabang Dinas Pendikan Kukar Erna, guru harus berkualitas untuk memberikan pendidikan terbaik kepada generasi mendatang.
Penyerahan SK PPPK tersebut merupakan penyerahan tahap ke III, sementara tahap ke I dan II sudah diserahkan. Tercatat sebanyak 165 guru yang berasal dari SMA dan SMK, dari jumlah tersebut terbanyak di Kaltim.