Kutim,Natmed.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutai Timur (Kutim) Didi Herdiansyah mengatakan pihaknya masih kekurangan anggota atau personil untuk di lapangan.
Dikatakannya berdasarkan hasil kalkulasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, kebutuhan personil Satpol PP Kutim mencapai 382 anggota sementara saat ini baru 148 orang sehingga membutuhkan tambahan 234 orang.
Terhadap kekurangan anggota ini, Didi mengaku telah bermohon kepada Sekretaris Daerah agar bisa memerintahkan BKPSDM untuk mendata ulang kebutuhan pegawai masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Dari hasil pendataan tersebut, OPD yang kelebihan pegawai akan dikirim ke Satpol PP Kutim, guna meminimalisir anggaran belanja pegawai dari APBD.
“Dinas yang kelebihan pegawai, tinggal dikirim jadi anggota Satpol PP. Kami tidak ada penambahan pegawai hanya pindah tugas saja,” terang Didi kepada Insitekaltim, Senin (3/7/2023).
Selain itu, ia berharap penambahan personil Satpol PP Kutim bisa dilakukan secepatnya mengingatkan memasuki tahun politik karena tugas Satpol PP akan bertambah, belum lagi adanya penertiban dan penegakan perda dan perkada di 16 kecamatan lainnya.
“Sekarang kami masih fokus di Sangatta, karena memasuki tahun politik maka harus menyisir seluruh kecamatan. Nah kegiatan nanti tentu perlu penambahan anggota untuk di lapangan ,” jelasnya..