Politik

Berkas Bacaleg PKS Samarinda Memenuhi Syarat

Samarinda,Natmed.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menerima berkas pendaftaran pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Samarinda.

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menyampaikan berkas yang pihaknya terima dari DPD PKS Samarinda telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Selanjutnya, KPU Samarinda akan menindaklanjuti berkas tersebut sesuai peraturan tahapan Pemilu 2024.

“Memang kami dari KPU Kota Samarinda hari ini menerima pengajuan bakal calon legislatif dari PKS sekitar pukul 8 tadi dan sudah berakhir sampai hari ini dengan status kami menyatakan lengkap dan kami menerima semua berkas-berkasnya untuk ditindaklanjuti pada tahapan selanjutnya,” sebut Firman seusai kegiatan penyerahan berkas di Kantor KPU Samarinda, Senin (8/5/2023).

Firman mengungkapkan PKS menjadi partai politik pertama yang mendaftar setelah KPU secara resmi membuka pendaftaran pengajuan bacaleg dari 1 Mei 2023 lalu.

“Memang PKS hari ini di KPU Kota Samarinda adalah partai yang pertama yang mendaftar atau mengajukan bakal calon legislatif ke KPU Kota Samarinda,” ujarnya.

Firman menyebutkan pemenuhan keterwakilan bacaleg wanita paling sedikit 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil) yang diajukan DPD PKS Samarinda juga telah terpenuhi.

“Sudah diperiksa seluruhnya kelengkapan sudah memenuhi syarat termasuk kouta 30 persen perempuan untuk setiap dapil dan itu sudah semua kami terima dari PKS,” tuturnya.

Related posts

Bukan Karena Iming-Iming Upah, Pesan Andi Harun Kepada Saksi Partai Gerindra

Laras

Uji Kendaraan Bermotor Ditutup, Retribusi Bontang Bakal Berkurang

natmed

Andi Faisal Sumbang Satu Hewan Kurban dan Masak Bareng Staf DPRD Bontang

natmed