Jakarta,Natmed.id – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan di Indonesia, Kaltim khususnya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu, maraknya korupsi akan menjadi tanda gagalnya sebuah negara.
“Korupsi itu merampas hak rakyat dan hak para pewaris bangsa. Para penyelenggara negara tidak boleh melakukan korupsi karena kalau masih ada korupsi, maka tujuan negara pasti gagal,” tegas Isran.
Isran bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Selasa (21/3/2023).
Dalam rapat tersebut, orang nomor satu Benua Etam itu menyarankan Ketua KPK Firli Bahuri agar apabila ada gejala kepala daerah yang mau melakukan korupsi sebaiknya jangan langsung ditangkap.
“Tolong diurus dulu (dilakukan langkah preventif atau pencegahan),” saran Isran disambut aplaus para kepala daerah se-Indonesia.
Sekda Sri Wahyuni mengungkapkan, capaian kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kaltim sudah tergolong baik.
“Capaian rata-rata MCP kita 82 poin. Terbilang bagus karena di atas angka nasional yang 80 poin. Tapi kita akan terus berbenah agar lebih baik lagi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, MCP adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
MCP sendiri menargetkan delapan cakupan intervensi mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan interen pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa/kelurahan.
“Dari sini kita juga masih akan belajar. Mudah-mudahan ada best practice yang bisa kita pelajari,” sebutnya.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam arahannya memaparkan enam peran penting kepala daerah. Pertama, mewujudkan tujuan negara. Kedua, menjamin stabilisasi politik dan keamanan.
Ketiga, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi. Keempat, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha. Kelima, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional dan keenam, mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN.
“Karena itu, peran kepala daerah sangat-sangat penting,” tegasnya.
Ia menginginkan agar Indonesia bebas dari korupsi karena jika masih ada korupsi, kolusi dan nepotisme terjadi, maka tujuan negara untuk rakyat adil dan sejahtera tidak mungkin bisa diwujudkan.
Hadir mendampingi Gubernur Isran Noor dan Sekda Sri Wahyuni, Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim Irfan Prananta.