Jakarta,Natmed.id – Tahun anggaran 2023 ini, Dewan Pers kembali mempercayai lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta untuk menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) gratis di 5 provinsi.
Adapun kelima provinsi tersebut, adalah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Ada lima provinsi mendapat kepercayaan UKW gratis dari Dewan Pers tahun 2023,”ungkap Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN, Jumat (3/3/2023).
Lebih lanjut kata Susilastuti, keputusan tersebut hasil rapat koordinasi antara Dewan Pers dengan lembaga uji yang digelar secara zoom, Selasa 28 Februari 2023 lalu.
“Tentu saja kami menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dewan Pers karena kembali mempercayai UPN Veteran Yogyakarta untuk menguji UKW di lima provinsi di Indonesia ini,” ujar Susilastuti.
Meskipun sudah ditetapkan untuk menggelar UKW di 5 provinsi tersebut, namun hingga saat ini Dewan Pers belum menentukan tanggal pelaksanaan kegiatan. Waktu pelaksanannya masih menunggu konfirmasi lagi dari Dewan Pers.
“Yang pasti kelima provinsi yang ditunjuk UKW gratis untuk menyiapkan pesertanya,”tutupnya.