National Media Nusantara
Hukum

BNNP Kaltim Beberkan Sepanjang Tahun 2021, Kasus Narkoba Diperankan Anak di Bawah Umur

Samarinda, Natmed.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membeberkan capaian pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama 2021 pada konferensi pers di Kantor BNNP Kaltim pada Rabu (29/12/2021).

Kepala BNNP Kaltim Wisnu Andayana mengatakan, sepanjang tahun 2021 BNNP berhasil menangkap 28 tersangka kejahatan narkoba. Mirisnya kasus kejahatan narkoba diperankan oleh 6 anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD, sementara 2 orang SMP, dan 19 orang anak SMA. Sedangkan, ada satu di antaranya karyawan dari salah satu perusahaan swasta.

Dari jenis narkotikanya, sebanyak 5.881,11 gram/brutto sabu, 4.675 gram/brutto ganja, 3.5 butir pil ekstasi, dan 29 gram/brutto narkoba jenis cannabinoid.

Peredaran narkoba paling banyak ditemukan di pintu masuk perbatasan provinsi Kaltara dengan negara Malaysia baik darat maupun laut.

“Namun ada juga daerah yang sulit untuk dijangkau, seperti pelabuhan tikus yang tidak terdeteksi,” kata Wisnu.

Tak hanya itu, dalam upaya menekan peredaran barang-barang haram tersebut, BNNP Kaltim juga mengalami kendala yakni keterbatasan anggaran dan kurangnya sumber daya manusia (SDM).

“Kita kekurangan pegawai untuk bekerja, mengingat juga anggaran kita yang begitu terbatas karena untuk melakukan pemantauan, tidak sedikit dana yang dikeluarkan,” terangnya.

Ia mengaku telah mencoba meminta alokasi anggaran saat pembahasan APBD Perubahan 2022 Kaltim, namun sayangnya hingga saat ini pihaknya tidak mendapatkan kabar kelanjutannya.

“Kami BNN juga sudah mencoba lakukan hearing dengan DPRD Kaltim, namun sampai saat ini belum ada kabar kelanjutannya. Saya kira mungkin untuk tahun depan belum ada, tetapi dari BNN RI telah berusaha juga membahas hal ini di DPR RI. Semoga hasilnya sesuai harapan,” harap Wisnu.

Namun sampai detik ini, BNNP bersama kepolisian terus bekerja sama dalam melawan narkotika.

Related posts

Apartemen Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba di Gerebek

Muhammad

Polresta Samarinda Akan Tindak Penimbun Minyak Goreng

Nediawati

Lantaran Nganggur, MA Nekat Curi Uang Masjid

Phandu