National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

441 Desa di Kaltim Sudah Nikmati Internet Gratis

Teks: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal

Samarinda, Natmed.id – Sebanyak 441 desa di Kalimantan Timur sudah terpasang layanan internet gratis melalui program Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Jumlah itu setara 52 persen dari target 841 desa yang ditetapkan tuntas pada 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengatakan seluruh desa telah disepakati masuk program internet gratis ini.

Pada tahap awal, setiap desa mendapatkan satu titik internet dengan kapasitas hingga 100 Mbps, dipasang di kantor desa, dan biaya langganan ditanggung penuh pemerintah provinsi selama lima tahun.

“Tahap awal hanya satu titik di kantor desa, dengan harapan bisa menjangkau puskesmas dan masyarakat sekitar. Pemprov membayarkan biayanya sampai lima tahun, sesuai masa jabatan gubernur,” ujar Faisal dalam Jumpa Pers pada Jumat, 29 Agustus 2025 di Kantor Diskominfo kaltim.

Ia menjelaskan, dari total 841 desa, 716 desa ditargetkan selesai melalui APBD murni, sedangkan 125 desa lainnya melalui APBD perubahan. Dengan begitu, pada 2025 seluruh desa sudah terpasang, dan mulai 2026 pemerintah hanya menanggung pembayaran tagihan bulanan.

Program ini menggunakan empat penyedia layanan, yakni Telkom, Telkomsel, ICON+, dan Comtelindo. Metode pemasangan disesuaikan dengan kondisi wilayah, baik menggunakan kabel induk, jaringan wireless, maupun satelit. Untuk desa yang belum teraliri listrik, pemerintah menyiapkan opsi tenaga surya dengan koordinasi bersama Dinas ESDM.

“Kalau wilayah paling jauh, kami pasang lewat APBD perubahan karena butuh tambahan biaya tenaga surya. Untuk daerah kepulauan seperti Maratua, otomatis memakai Starlink karena kabel tidak memungkinkan,” ungkapnya.

Anggaran program ini berasal dari APBD murni Rp12 miliar termasuk biaya langganan internet hingga Desember 2025. Biaya operasional internet diperkirakan Rp1,1 hingga 1,2 juta per desa per bulan dan ditanggung pemerintah selama lima tahun.

“Kami tetapkan PIC di setiap daerah. Semua desa harus sudah terpasang, on, dan aktif, baru kami anggap tuntas. Harapan kami, fasilitas ini jangan hanya berhenti di kantor desa, tapi juga dibuka agar masyarakat luas bisa merasakan manfaatnya,” tutup Faisal.

Related posts

Ketua TP PKK Kukar Dilantik, Syarifah Suraidah Minta Turun ke Masyarakat

Nanda

Bappeda Kaltim Targetkan Renstra OPD Rampung September

Ellysa Fitri

Akmal Malik Dorong Kabupaten/Kota di Kaltim Optimalkan Potensi Pertanian

Laras

You cannot copy content of this page