National Media Nusantara
Pemkot Bontang

18 Januari 2021, Bontang Akan Mulai Terapkan PPKM

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id -Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bontang akan mulai diterapkan pada tanggal 18 hingga 31 Januari 2021.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam pres release Surat Edaran (SE),Wali Kota Bontang tentang PPKM di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long Bontang Baru, Sabtu, (16/1/2021).

Penerapan kebijakan tersebut guna mengurangi kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat guna menekan penularan Covid-19.

“Ini pembatasan. Sekali lagi saya tegaskan bahwa ini bukanlah pelarangan melainkan pembatasan,” ucapnya.

Selain itu, bagi masyarakat yang melanggar kebijakan tersebut tidak akan dijatuhkan hukuman, akan tetapi pemerintah Bontang lebih utamakan mengajak masyarakat menerapkan kebijakan tersebut.

“Tidak dikenai sanksi, karena kita lebih mengajak masyarakat menerapkan kebijakan ini,” pungkasnya.

Related posts

Jadi Penerima Vaksin Perdana, Letkol Arh Choirul Huda Yakin Manfaat Vaksin

natmed

Bontang Siap Berdiam Diri di Rumah Sabtu-Minggu

natmed

Tahun Kedua Covid-19, Upacara 17 Agustus di Bontang Digelar Secara Virtual

Aditya Lesmana