Samarinda,Natmed.id – Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Ali Hamdi mengatakan sistem pemilu tertutup tidak dapat memperkuat demokrasi. “Sistem pemilu tertutup kurang demokratis dan merugikan masyarakat karena partisipasi mereka dalam pemilu terbatas,” kata Ali Hamdi kepada MSI Group melalui aplikasi WhatsApp, Senin (13/4/2023).
Penolakan sistem pemilihan umum (pemilu) tertutup pada tahun 2024, merupakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Pusat.
Ali Hamdi juga mengatakan bahwa partai politik akan kesulitan dalam mempersiapan jika sistem pemilu berubah. Apalagi perubahannya berada dalam waktu injury time.
“Strategi partai politik akan berubah karena pemilu tertutup. Ini akan mempersulit persiapan parpol dan berdampak pada kualitas calon yang diusung. Apalagi last minute ya” ucapnya.
Menurut Ali Hamdi, konstitusi tertutup juga dapat meredam kemunduran demokrasi di Indonesia. “Indonesia telah memperoleh banyak kemajuan dalam memperkuat demokrasi selama beberapa dekade terakhir. Namun, pemilu tertutup dapat menurunkan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Ali Hamdi berpendapat bahwa pemilu yang tertutup dapat menurunkan tingkat kompetitif dan partisipatif caleg sendiri.
“Dengan sistem pemilu tertutup, calon nomor tiga ke bawah mungkin tidak bersemangat untuk berpartisipasi karena mereka merasa tidak memiliki peluang yang cukup,” terangnya.
Keputusan PKS Kaltim ini mendorong partai politik lainnya untuk mempertimbangkan kembali sistem pemilu tertutup. Partai politik lainnya juga diharapkan untuk mendukung usaha PKS Kaltim dalam memperjuangkan sistem pemilu yang lebih baik dan adil bagi masyarakat.
Sebagai partai politik yang peduli dengan demokrasi dan partisipasi masyarakat, PKS Kaltim akan terus memperjuangkan sistem pemilu yang lebih baik dan adil bagi masyarakat. “PKS Kaltim akan terus berjuang untuk memperkuat demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pemilu,” pungkas Ali Hamdi.