Samarinda, Natmed.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) kategori disabilitas untuk Pilkada 2024.
Sebanyak 11.065 pemilih disabilitas dari 10 kabupaten/kota di Kaltim berhasil tercatat. Data ini mencakup berbagai kategori disabilitas, seperti fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra.
Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim Iffa Rosita menjelaskan bahwa Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi wilayah dengan jumlah pemilih disabilitas terbanyak. Jumlahnya mencapai 2.791 orang.
Samarinda menyusul dengan 1.703 pemilih, kemudian Balikpapan dengan 1.402 orang. Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) juga mencatatkan jumlah signifikan, masing-masing dengan 1.002 dan 939 pemilih disabilitas.
“Selain daerah-daerah tersebut, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mencatat 783 pemilih disabilitas, diikuti Berau dengan 768 orang, Kutai Timur (Kutim) sebanyak 755 orang, Bontang dengan 664 orang, dan Mahakam Ulu (Mahulu) sebanyak 258 orang,” ujar Iffa.
Berdasarkan kategorisasi, disabilitas fisik mendominasi dengan jumlah 4.827 orang, diikuti disabilitas sensorik wicara sebanyak 1.950 orang, dan disabilitas mental berjumlah 1.772 orang.
Kategori lainnya adalah disabilitas sensorik netra dengan 1.130 orang, disabilitas intelektual 813 orang, dan sensorik rungu yang mencapai 573 orang.
Iffa juga menyoroti adanya penurunan jumlah pemilih disabilitas sebesar 766 orang dibandingkan Pemilu sebelumnya. “Pada Pemilu 2024, DPT disabilitas tercatat sebanyak 11.831 orang.
”Penurunan jumlah ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti perpindahan domisili dan kematian,” ungkapnya.
Dengan penetapan ini, KPU Kaltim memastikan bahwa pemilih disabilitas tetap mendapat perhatian khusus dalam proses Pilkada 2024. Hal ini demi menjamin hak pilih mereka terpenuhi sesuai dengan prinsip inklusivitas dalam demokrasi.