Sangatta, Natmed.id – Yuriansyah resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur (Kutim), usai dilantik oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman di Ruang Melati Kantor Bupati Kutim, Rabu (2/3/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Kutim, Ardiansyah mengatakan kehadiran Pj Sekda baru diharapkan dapat bekerja secara tanggung jawab sesuai dengan tupoksinya.
“Saya mengucapkan selamat mengemban tugas dan tanggung jawab baru kepada Penjabat Sekda yang baru saja dilantik. Dan saya minta kepada saudara untuk dapat mengemban tugas sesuai tugas, pokok dan fungsinya,” ujarnya.
Dijelaskan Bupati Kutim, berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 91 tahun 2019 tentang penunjukan sekretaris daerah, maka istilah terhadap Penjabat Sementara (Pjs) yang pernah digunakan sebelumnya dirubah menjadi Penjabat Sekretaris Daerah.
Selain itu, Pj Sekda, yang baru saja dilantik akan mengemban tugasnya selama 3 bulan atau sampai penjabat sekretaris hasil seleksi terbuka dilantik.
Dirinya juga meminta Yuriansyah sebagai Pj Sekda, selama masa kerja dapat membantu, mengkoodinir tugas-tugas yang diberikan bupati kepadanya.
“Yang terakhir, dapat mengkoordinasikan seluruh OPD secara profesional dan menghindari sikap-sikap perbuatan yang tercela,” pesan Bupati Ardiansyah.