National Media Nusantara
Pemkot Samarinda

Wujudkan Smart City, Dishub Akan Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai

Samarinda,Natmed.id – .Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu minta kepada seluruh pengelola mall yang ada di Samarinda wajib menerapkan pembayaran parkir secara elektronik (non tunai). Hal ini disampaikan pada saat rapat koordinasi dengan pihak mall dan Komisi II DPRD Kota Samarinda, Jumat (13/1/2023).

“Berdasarkan Perwali Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penerapan Parkir Non Tunai maka kita harus menerapkan digitalisasi payment tersebut secara bertahap dengan mengarahkan pemberlakuannya kepada mall dan jukir di tepi jalan umum,” katanya.

Hal tersebut, guna mewujudkan konsep smart city dalam pembangunan Kota Samarinda. Dengan itu, diharapkan menjadi indikator dalam memaksimalkan pemanfaatan teknologi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengakselerasikan potensi bagi pembangunan.

Kemudian, penerapan parkir nontunai secara bertahap meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam hal pemanfaatan teknologi dan juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mencegah kebocoran pendapatan yang mungkin terjadi.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran untuk penerapan itu maka pusat perbelanjaan ditekankan mulai 1 maret 2023 ini sudah menerapkan 70 persen pembayaran non tunai dan 30 persen pembayaran tunai,serta menyediakan lokasi pembuatan kartu payment,” bebernya.

Bagi parkir tepi jalan, akan dilakukan pengelolaan tersendiri oleh Dishub. Kemudian, dibentuk tim satgas parkir dan pemasangan CCTV agar jukir bisa terawasi.

“Sekarang secara bertahap harus kita laksanakan dan kami wajibkan. Selanjutnya, dalam jangka panjang akan kita terapkan pada parkir di sektor lain seperti di hotel, rumah sakit dan fasilitas publik lainnya,” tutupnya.

Related posts

Rusmadi Wongso Nyatakan Alat Kontrasepsi Mampu Wujudkan Generasi Berencana

Laras

Namanya Muncul Dalam Sidang Lanjutan PHPU, Begini Respon Andi Harun

Irawati

Pemkot Samarinda Terima 22 CPNS Lulusan PKN

Muhammad