Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum menetapkan keputusan final mengenai pemberlakuan sistem Work From Home (WFH) bagi para pegawainya.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa kepastian mengenai skema kerja tersebut baru akan dibahas secara internal pada hari Senin, 6 April 2026 mendatang.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa jika kebijakan tersebut diterapkan, tidak ada celah yang dapat mengganggu kualitas pelayanan publik di Ibu Kota Kalimantan Timur ini.
“Mengenai WFH, saya sampaikan bahwa Senin depan itu baru akan kita rapatkan untuk dibahas. Kita perlu duduk bersama terlebih dahulu untuk mengatur bagaimana teknis pelaksanaannya,” ujar Andi Harun saat memberikan keterangan pers kepada media pada Jumat, 3 April 2026.
Andi Harun menekankan bahwa rapat koordinasi tersebut akan membedah secara rinci mengenai pembagian tugas, durasi, hingga kategori ASN yang memungkinkan untuk menjalankan tugas secara jarak jauh. Ia tidak ingin kebijakan ini diambil secara terburu-buru tanpa perencanaan matang.
“Intinya hari Senin itu kita rapatkan dulu mekanismenya seperti apa. Kita tidak ingin asal jalan, harus ada pengaturan yang jelas supaya kinerja pemerintahan tetap optimal,” tambahnya.
Selain polemik jam kerja, Andi Harun juga menanggapi isu mengenai usulan penggunaan sepeda ontel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai moda transportasi ke kantor. Isu ini sempat mencuat sebagai bagian dari upaya penghematan energi dan gaya hidup sehat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Andi Harun menyatakan bahwa pihaknya pada dasarnya sangat terbuka terhadap berbagai inovasi kebijakan, selama hal tersebut didukung oleh payung hukum yang kuat dari pemerintah pusat.
“Terkait usulan (penggunaan sepeda) itu, prinsipnya pemerintah daerah akan menjalankan setiap kebijakan jika memang sudah ada instruksi tertulis atau aturan resminya,” kata Andi Harun.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi tertulis adalah kunci agar kebijakan di daerah tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pegawai.
“Kita tunggu saja bagaimana regulasi resminya ke depan. Apakah ini akan menjadi instruksi formal atau sekadar imbauan, kita akan lihat. Yang jelas, prioritas kita saat ini adalah membahas rencana WFH pada hari Senin nanti,” pungkasnya.
Langkah Andi Harun ini dinilai sebagai bentuk kehati-hatian dalam manajemen birokrasi, di mana transisi sistem kerja harus tetap berpijak pada efisiensi dan regulasi yang berlaku.
