Samarinda, Natmed.id – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi transaksi pemerintahan, Wali Kota Samarinda Andi Harun berencana mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan itu guna mensosialisasikan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Hal ini disampaikannya usai peluncuran KKPD dalam rangka elektrifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di Hotel Mecure Samarinda, Jumat (28/6/2024).
Acara tersebut diresmikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik bersama dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir.
Juga, Direktur Utama PT BPD Kaltim Kaltara (Kaltimtara) Muhammad Yamin dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Budi Widihartanto.
Dalam kegiatan itu, 10 kepala daerah di kabupaten/kota se-Kaltim meneken deklarasi kesepakatan bersama dengan Pj Gubernur Kaltim.
Penandatangan itu, berlangsung setelah KKPD diserahkan kepada berbagai OPD di lingkup Pemprov Kaltim, yaitu BPKAD, Bapenda, BKD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Perhubungan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyambut positif peluncuran KKPD dan menekankan pentingnya implementasi yang segera di tingkat OPD.
“Ini sangat mendesak, sangat urgent dan kita semua berkepentingan terhadap penerapan kartu kredit pemerintah di lingkungan pemkot,” ujar Andi Harun saat wawancara usai acara tersebut.
Urgensi sosialisasi KKPD kepada seluruh OPD bertujuan menghindari, meningkatkan efisiensi transaksi, dan mempercepat penggunaan produk dalam negeri.
“Serta menunjang terciptanya belanja secara langsung tanpa ada kendala ketersediaan uang di bendahara OPD,” tambahnya.
Perbedaan antara kartu kredit umum dan KKPD, di mana KKPD menggunakan administrator yang mempermudah pengawasan dan keamanan transaksi.
“Kartu kredit pemerintah dengan personal itu kalau kartu pemerintah memakai administrator. Sedangkan kartu kredit personal kan tidak,” jelasnya.
Andi Harun juga meminta BPD Kaltimtara meningkatkan keamanan transaksi guna melindungi konsumen, dalam hal ini pemerintah.
“Tapi, tingkat keamanan transaksi juga diantisipasi sehingga kita bisa menerapkan ini dengan baik dan benar,” imbuhnya.
Penggunaan KKPD diharapkan dapat meminimalisasi hambatan dalam proses belanja daerah. Juga mempercepat manfaat program pemerintah bagi masyarakat, menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam transaksi keuangan di lingkungan Pemkot Samarinda.