Pasuruan, Natmed.id – Wali Kota Pasuruan H Adi Wibowo melantik dan mengambil sumpah/janji 1 pejabat administrator, 6 pejabat fungsional, serta 2 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Rabu 28 Januari 2026.
Pelantikan digelar di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan dan dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Ketua DPRD Kota Pasuruan, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi perangkat daerah guna memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyatakan bahwa setiap pejabat yang dilantik wajib menjalankan tugas sesuai regulasi dan bertanggung jawab atas amanah jabatan yang diemban.
“Kita bekerja berdasarkan aturan yang ada. Regulasi itu harus dijalankan secara konsisten agar kinerja pemerintahan berjalan optimal,” kata Adi Wibowo.
Ia menambahkan, dinamika pelayanan publik saat ini menuntut aparatur pemerintah untuk bekerja lebih responsif seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat.
“Pelayanan publik menjadi perhatian utama karena respons masyarakat, termasuk di ruang digital, sangat cepat dan terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto menegaskan bahwa pelantikan ini diharapkan mempercepat pelaksanaan program kerja dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
“Pejabat yang baru dilantik harus segera beradaptasi dan bekerja efektif sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” katanya.
Adapun pejabat administrator yang dilantik yakni Suryadi sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, sedangkan kepala sekolah yang dilantik masing-masing Nurul Mardianti sebagai Kepala UPT SDN Kebonsari dan Yuli Winanti sebagai Kepala UPT SDN Randusari.
