Politik

Wacana Penghapusan Bankeu Menguat, Samarinda Diminta Siap Bertahan Tanpa Bantuan Provinsi

Teks: Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar Saat Wawancara, Rabu,1/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Wacana penghapusan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada kabupaten/kota pada 2027 mulai memicu kekhawatiran. Kebijakan ini dinilai berpotensi berdampak langsung terhadap pembangunan daerah, termasuk Kota Samarinda.

Isu tersebut mencuat di tengah belum adanya kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim terkait posisi bankeu dalam penyusunan program prioritas pembangunan daerah yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Hingga kini, pembahasan masih menemui jalan buntu.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan bahwa penghapusan bankeu masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan final.

“Kalau kita bicara data dan fakta, sampai hari ini itu masih wacana. Belum ada keputusan bahwa benar-benar dinolkan,” ujarnya Usai Menghadiri Musrenbang RKPD 2027, Rabu 1 April 2026.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap harus bersiap menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk skenario terburuk jika bantuan tersebut benar-benar dihentikan.

“Kita tetap harus mempersiapkan segala sesuatunya. Di tengah kondisi efisiensi anggaran seperti sekarang, daerah harus mulai berinovasi,” tegasnya.

Ada dua langkah utama yang harus segera diperkuat oleh pemerintah daerah. Pertama, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), dan kedua, melakukan pengetatan belanja agar lebih tepat sasaran.

“Bagaimana kita menggali PAD secara maksimal, kemudian melakukan efisiensi penggunaan anggaran sesuai peruntukannya. Itu kunci supaya kita bisa berdiri di atas kaki sendiri,” jelasnya.

Ia mengakui, hingga saat ini Samarinda masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Dari total anggaran tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp5,8 triliun, lebih dari Rp3 triliun berasal dari dana transfer pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Artinya ketergantungan itu masih tinggi. Jadi kalau ada wacana bankeu dihapus, tentu ini harus kita sikapi dengan serius,” katanya.

Meski begitu, Deni menilai kecil kemungkinan bankeu akan benar-benar dihapus sepenuhnya. Ia melihat masih ada faktor politik dan representasi daerah yang akan memengaruhi kebijakan tersebut.

“Kalau dinolkan total, saya kira tidak juga. Kita lihat secara logika saja, banyak anggota DPRD provinsi yang berasal dari daerah pemilihan Samarinda. Saya yakin mereka juga akan memperjuangkan daerahnya,” ujarnya.

Ia juga menyinggung sinergi antara pemerintah kota, provinsi, dan legislatif yang selama ini masih terjaga dalam mengakomodasi program pembangunan di daerah.

“Selama ini aspirasi itu tetap masuk melalui APBD, termasuk dari anggota dewan yang mewakili Samarinda. Itu pasti tetap ada,” tambahnya.

Jika benar dihapus, Bankeu diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap pembiayaan pembangunan di daerah. Banyak program yang selama ini bergantung pada bantuan tersebut berpotensi tertunda atau bahkan batal.

Karena itu, DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota tidak hanya menunggu kepastian dari provinsi, tetapi mulai menyiapkan strategi alternatif.

“Jangan sampai kita hanya menunggu. Kita harus siap dengan segala kemungkinan, termasuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegas Deni.

Related posts

Hadapi Pemilu 2029, PAN Kaltim Siapkan Langkah Strategis

Ellysa Fitri

Sosialisasi Budaya Lewat Pagelaran Kuda Lumping, Fokus Dukung Kampanye Rudy-Seno di Samarinda

Intan

Angka Perceraian Tinggi, PKS Beri Solusi Lewat Rumah Keluarga Indonesia

Phandu