Samarinda, Natmed.id – Media sosial kembali ramai dengan keluhan penumpang Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, Samarinda terkait larangan penggunaan taksi online di area bandara.
Viral di Instagram, unggahan ini menyoroti keluhan penumpang yang merasa dipaksa menggunakan taksi resmi oleh para sopir taksi di bandara.
Para sopir taksi resmi diduga melakukan “razia” terhadap penumpang yang baru tiba. Lantas, mencegah mereka menggunakan layanan transportasi online yang lebih populer.
Penumpang yang tetap ingin menggunakan taksi online harus berjalan jauh keluar dari area bandara. Hal ini menyebabkan ketidaknyamanan.
“Ini benar-benar tidak nyaman, saya merasa dipaksa untuk menggunakan taksi resmi. Padahal, saya lebih memilih taksi online,” keluh seorang penumpang yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kejadian ini memicu diskusi panas di media sosial. Banyak netizen mengkritik tindakan sopir taksi resmi yang dinilai merugikan penumpang dan merusak citra Bandara APT Pranoto serta Kota Samarinda.
Menanggapi situasi ini, pihak manajemen Bandara APT Pranoto Samarinda mengeluarkan klarifikasi resmi. Mereka menjelaskan bahwa penjemputan penumpang oleh taksi online harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.
“Kami memang melarang taksi online atau angkutan tanpa izin untuk mengambil penumpang di area bandara, karena kami sudah menyediakan taksi resmi. Kami sarankan penumpang menggunakan taksi tersebut,” ujar Kepala Seksi Pelayanan dan Kerjasama Bandara APT Pranoto, Denny Armanto.
Pihak bandara rutin melakukan pemeriksaan dan razia terhadap taksi online atau taksi gelap yang beroperasi di area tersebut. Namun, mereka menegaskan bahwa penumpang yang dijemput oleh kendaraan pribadi tetap diperbolehkan.
“Kami tidak memaksa penumpang untuk menggunakan taksi bandara. Mereka yang dijemput oleh mobil pribadi tetap dipersilakan,” tambah Denny.
Manajemen bandara juga mengakui bahwa ada rencana untuk membuka kembali kerja sama dengan aplikasi taksi online.
“Kami sedang mempertimbangkan kerja sama kembali dengan pihak aplikasi taksi online, tetapi regulasinya masih kami kaji bersama dengan Dinas Perhubungan,” ungkap Denny.
Di tahun 2021, Bandara APT Pranoto sempat bekerja sama dengan satu aplikasi taksi online. Namun, kerja sama ini tidak berlanjut karena pembatasan kuota.
“Kami berharap bisa menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak, termasuk penumpang, taksi resmi, dan operator taksi online. Tujuannya adalah meningkatkan kenyamanan dan kepuasan penumpang,” tutup Denny.