National Media Nusantara
AdvetorialDKP3 BONTANGNewsPemerintahan

UPT PPI Tanjung Limau, Batasi Akses Masuk Wilayah

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Walaupun pasien asal Bontang positif corona dinyatakan sembuh, bukan berarti social distancing berhenti. Selama wabah ini belum mereda, lingkungan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Tanjung Limau Bontang misalnya, membatasi warga yang masuk ke wilayahnya. Pembatasan berlaku di Unit Pelayanan Teknis (UPT) PPI Tanjung Limau, sejak Rabu 23 Maret 2020 lalu.

 

Dinyatakan Kepala UPT PPI Tanjung Limau, Robyasai Manassa Mallisa, ditemui di kantornya, Senin (6/4/2020).

“Kami memberlakukan ini sesuai instruksi Wali Kota Bontang,” ucapnya.

Instruksi yang dimaksud yakni imbauan Wali Kota Bontang, terkait penyesuaian sistem kerja pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak daerah di lingkungan pemerintah Kota Bontang.

Ia menjelaskan, pembatasan TPI Tanjung Limau yaitu mengurangi akses masuk di daerah itu. Aktivitas paginya, nelayan dan pengepul ikan, serta masyarakat dimulai pukul 06.00 Wita.

“Biasanya disana dilakukan pelelangan jual beli ikan. Baik jumlah besar atau ukuran konsumen akhir,” jelasnya.

Selain itu, tepat di belakang TPI ada jembatan sepanjang 200 meter menjulang ke laut. Jembatan ini biasa digunakan masyarakat untuk bersantai, sambil memandangi laut dan matahari terbenam.

“Karena menjadi tempat berkumpulnya massa. Area ini sementara ini dibatasi. Yakni pukul 06.00 Wita – 16.00 Wita. Sebelumnya, tidak ada pembatasan waktu seperti ini,” ungkapnya.

Lanjutnya, pembatasan dilakukan agar tidak ada yang berkumpul di sana. “Kalau ditanya sampai kapan. Kami tunggu sampai pandemi ini mereda dan hanya mengikuti imbauan dari pemerintah,” pungkasnya.

Related posts

DKPPP Lakukan Kunjungan Dua Kali Seminggu, Guna Menjaga Ketersedian Pangan di Pasar

natmed

Suasana Pergantian Tahun di Taman Kota Samarinda

natmed

Satu Tahun Lebih Tak Beroperasi, Sapras UPT BBI Tanjung Laut Mengalami Kebocoran

natmed