KemenHAM

Umi Laili Prioritaskan Penguatan Citra KemenHAM Kaltim

Samarinda, Natmed.id – Setelah resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kakanwil KemenHAM Kaltim), Umi Laili langsung tancap gas.

Ia mulai menyusun langkah strategis untuk memperkenalkan keberadaan lembaga yang dipimpin kepada pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat.

Langkah awal yang menjadi prioritas adalah melakukan audensi dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun serta Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Rencana pertemuan itu bertujuan agar pemda memahami peran penting Kanwil KemenHAM dalam perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan, dan pemajuan HAM di wilayah tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa pemerintah dan masyarakat Kaltim mengetahui keberadaan serta peran Kanwil KemenHAM dalam menegakkan HAM,” ujar Umi Laili dalam wawancara di ruang kerjannya, Senin, 17 Maret 2025.

Perubahan struktur kementerian di bawah Presiden Prabowo Subianto, yang kini membagi Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, menuntut sosialisasi lebih luas terkait peran masing-masing lembaga.

Menurut Umi, pemahaman mengenai HAM tidak hanya penting bagi masyarakat, tetapi juga bagi aparatur pemerintahan dan penegak hukum.

Pasalnya, pelanggaran HAM bisa terjadi di berbagai sektor, baik secara aktif (by commission) maupun karena pembiaran (by omission).

“HAM mencakup banyak aspek, termasuk dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintahan. Misalnya, dalam rekrutmen CPNS, jika ada diskriminasi dalam seleksi, itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM,” jelasnya.

Selain itu, dalam sistem peradilan, setiap individu berhak mendapatkan proses hukum yang adil. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus memiliki pemahaman mendalam terkait hak asasi manusia untuk mencegah tindakan yang berpotensi melanggar hak warga negara.

Lebih jauh, Umi menekankan bahwa HAM tidak hanya sebatas hak politik dan kebebasan sipil, tetapi juga mencakup hak atas kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial.

Sebagai contoh, hak asasi seseorang sudah dimiliki sejak dalam kandungan, termasuk hak untuk hidup dan mendapatkan perlindungan yang layak. Bahkan dalam sistem pemasyarakatan, para narapidana tetap memiliki hak-hak dasar yang harus dihormati.

“Banyak yang belum menyadari bahwa HAM ada di mana-mana, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga sistem peradilan. Tugas kami memastikan hak-hak tersebut dipenuhi dan dilindungi,” tambahnya.

Untuk mewujudkan implementasi HAM yang lebih baik di Benua Etam, Kanwil KemenHAM akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat sipil.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HAM di berbagai lini, termasuk dalam pelayanan publik dan kebijakan pemerintahan.

Related posts

Juni Harus Pindah, Kanwil Kemenkumham Kaltim Butuh Dukungan Pemda

Aminah

Resmi Dilantik, Umi Laili Pimpin Kanwil KemenHAM Kaltim

Arum

Leave a Comment

You cannot copy content of this page