Samarinda, Natmed.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M Udin menekankan perlunya pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Seiring berjalannya pembangunan IKN, seperti memberikan rambu peringatan bagi Kaltim untuk mempersiapkan diri. Terutama dalam bidang sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan banyak lagi hal lainnya.
Menurut Udin, salah satu komitmen paling penting dalam menyambut IKN adalah mempersiapkan SDM melalui tenaga kerja lokalnya. Apalagi, hingga saat ini keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek IKN masih minim.
Udin lantas tunjuk bukti tentang banyaknya perusahaan dan investor asing yang masuk dan berkembang di Kaltim. Namun, tenaga kerja yang dipekerjakan juga berasal dari luar daerah.
Padahal, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN tepatnya pada Lampiran II, disebutkan adanya kebijakan afirmatif untuk masyarakat Kaltim dalam pembangunan IKN.
Kemudian, dipertegas lagi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 Pasal 22, disebutkan ada pelibatan tenaga kerja lokal Kaltim dalam pembangunan IKN.
“Kita harus sadari bahwa sumber daya manusia kita agak kurang, terutama dalam hal keterampilan. Banyak lulusan universitas, tetapi kurang memiliki keterampilan yang diperlukan di dunia kerja,” ungkapnya belum lama ini.
Guna mengatasi hal ini, ia menekankan perlunya pemberdayaan SDM tenaga kerja lokal melalui program pelatihan dan pengasahan keterampilan.
“Harapannya, bersama Penjabat Gubernur, kita dapat menciptakan wadah untuk meningkatkan dan mengasah keterampilan generasi muda yang ingin terlibat dalam dunia kerja. Dengan demikian, mereka akan siap untuk berkontribusi di manapun,” tandasnya.