Roma, Natmed.id – Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali memberikan kewarganegaraan kepada tiga pemain sepak bola melalui mekanisme naturalisasi.
Kali ini, kewarganegaraan diberikan kepada tiga pemain sepak bola, yaitu Emil Audero Mulyadi (Italia), Joey Mathijs Pelupessy (Belanda) dan Dean Ruben James (Belanda).
Para pemain sepak bola itu mengikuti pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan di Roma, Senin, 10 Maret 2025.
Kegiatan itu dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia (Sekjen Kemenkum) Nico Afinta.
Dalam acara itu, ia didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, dan Kuasa Usaha Ad Interim Tika Wihanasari.
Dalam sambutannya, Nico Afinta menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan semata.
“Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia,” ujarnya.
Naturalisasi atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam hal ini, pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.
Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim antar Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4).
Tim itu terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Organisasi Olahraga yang terkait.
Naturalisasi pemain sepak bola juga berkat partisipasi semua pihak. Mulai dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan PSSI.
Selain itu, para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari DPR RI.
Bertambahnya pemain berkualitas dalam skuad Tim Nasional Indonesia diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional.
Beberapa agenda besar yang menjadi target utama di antaranya: FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, Peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday.
Hal ini merupakan cita cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo.
Sekjen Kemenkum menambahkan bahwa kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.
Di tempat yang sama, Dirjen AHU Widodo menegaskan komitmennya untuk mendukung semua proses naturalisasi untuk kepentingan prestasi olahraga nasional.
“Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan peundang-undangan di bidang kewarganegaraan” ujarnya
Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif.