Bontang, Natmed.id – Rumah Sakit (RS) Umum Tipe D Bontang yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani, kembali menuai pro kontra di kalangan DPRD Kota Bontang.
Pasalnya, RS Umum Tipe D tersebut telah rampung sejak awal tahun 2021, tetapi hingga saat ini belum beroperasi.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segera mengoperasikan RS Tipe D tersebut.
“Biaya yang dikeluarkan cukup banyak untuk pembangunan RS itu, akan tetapi sampai saat ini belum juga beroperasi,” kata Nursalam saat rapat paripurna bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Bontang di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (14/9/2021).
Ditambahkan Nursalam, terdapat beberapa prasarana dan sarana RS yang hingga saat ini belum terpenuhi. Pihaknya pun tidak mengetahui penyebab pasti mengapa hingga saat ini prasarana dan sarana belum terpenuhi.
“RS sudah rampung sejak awal tahun, seharusnya pengadaan alat kesehatan di RS Tipe D ini sudah terpenuhi agar RS tersebut dapat beroperasi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan bahwa penyebab RS Tipe D belum juga beroperasi karena perizinan dari masyarakat setempat belum didapatkan.
Apalagi daerah tersebut dekat dengan kawasan permukiman masyarakat dan sekolah. Sehingga, pengadaan alat kesehatan dan instalasi pengolahan air limbah sampai saat ini belum bisa terlaksana.
“Memang benar masalah persetujuan warga dulu harus kita dapatkan. Jika izin sudah di tangan maka kita akan penuhi prasarana dan sarana RS,” ungkap Basri.
Perlu diketahui, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 18,9 miliar untuk pembangunan RS Tipe D tersebut. Pada 2019 diberikan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar. Setahun berselang, Pemkot kembali mengalokasikan Rp 11,6 miliar dari APBD 2020.