National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Tanggapi Saran KPK, DPRD Kaltim Hearing Bahas Serapan APBD

Tanggapi Saran KPK, DPRD Kaltim Hearing Bahas Serapan APBD

Samarinda, Natmed.id – Usai menerima Surat Edaran (SE) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin, 20 November 2023 lalu.

Diketahui, KPK telah mengirim surat pemberitahuan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memperhatikan SE Ketua KPK Nomor 8 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi. Hal ini dalam proses perencanaan dan penganggaran Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun menyebut terdapat temuan oleh Inspektorat Wilayah Provinsi Kaltim mengenai organisasi perangkat daerah yang diduga keluar jalur semestinya.

Ia menjelaskan bahwa RDP atau hearing tersebut berlangsung sebagai sikap tanggap DPRD Kaltim merespon pemberitahuan KPK sebagai pencegahan hal yang tidak diinginkan.

“Ini penyesuaian saja terkait pelaksanaan APBD 2023. Kami sangat merespon saran dan menyikapi arahan dari KPK. Maka itulah hari ini rapat supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).

Samsun menyampaikan bahwa serapan APBD Provinsi Kaltim sebagian besar telah memenuhi persyaratan perencanaan.

Kendati demikian, masih terdapat beberapa OPD yang anggarannya belum terserap secara maksimal. OPD itu adalah Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yang masih dalam progres melengkapi administrasi.

“Tapi, kita memproyeksikan akan terserap semua dana APBD-nya agar terlaksana, sebagian besar sudah memenuhi persyaratan perencanaan yang jadi tuntutan,” tuturnya.

Related posts

Kalau Tak Mau Lumpur Batu Bara, Jangan Jual Tanah Untuk Tambang

Febiana

Sejarah Buruk, Agenda Tak Terlaksana Karena Tidak Ada Anggaran

Phandu

Nidya: Semangat Bagi Personel Polisi Militer dengan Gedung Baru

Febiana