Samarinda, Natmed.id – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono kembali menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Jalan Wijaya Kusuma Samarinda, Senin (10/6/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan langkah-langkah pencegahannya. Apalagi, jumlah kasus penyalahgunaannya cukup tinggi di Benua Etam.
Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, prevalensi penggunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa di Kaltim mencapai 3,2 persen pada tahun 2018. Hingga akhirnya menempatkan Benua Etam di urutan kedua dari 13 provinsi dengan angka prevalensi tertinggi.
Persentase tersebut setara dengan 2,29 juta orang. Adapun narkoba yang banyak dikonsumsi atau disalahgunakan ada tiga jenis, yaitu ganja (65,5 persen), sabu (38 persen), dan ekstasi (18 persen).
Berdasarkan data itu, Nidya meminta pemerintah lebih meningkatkan perannya dalam melindungi generasi muda dari jeratan narkoba.
“Narkoba ini kelihatan sederhana, diam-diam awalnya dikasih coba, dikasih gratis, dan lama-lama kecanduan. Akhirnya malas, karena kerjaannya jadi menghayal terus. Orang yang menggunakan ini sebenarnya ingin rileks,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui BNN Kaltim siap memberikan rehabilitasi gratis bagi mereka yang sudah kecanduan. “Jika sudah kecanduan, bisa dilaporkan nanti akan direhabilitasi dan gratis. Pemprov hadir di sini untuk melindungi,” tambah Nidya.
Acara sosialisasi ini juga diisi oleh perwakilan BNN Provinsi Kaltim, Risma Togi M. Silalahi, yang mengangkat tema “Bersinergi Menyiapkan Generasi Tangguh Menyongsong Indonesia Emas”.
Ia menekankan bahwa BNN tidak bisa bekerja sendiri dalam memerangi narkoba. Oleh karena itu memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk keluarga.
“Peran orang tua sangat penting karena orang tua adalah yang paling dekat dengan anak. Kita harus tahu kondisi anak, lebih banyak mendengar anak, apakah anak kita baik-baik saja atau sedang kacau,” jelas Risma.
Ia juga mengingatkan orang tua untuk tetap mengikuti perkembangan zaman dan memperhatikan aktivitas anak-anak di media sosial.
“Kita harus jadi orang tua yang mau mendengarkan isi hati anak kita, usahakan anak curhat ke kita. Karena orang tua akan memberikan solusi yang terbaik. Jangan sampai didekati dan dijadikan sasaran empuk oleh orang-orang yang ingin mengambil keuntungan,” tegasnya.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kaltim dapat berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan yang optimal bagi generasi muda.