Politik

Tambat Kapal Ilegal Rugikan Daerah, Kaltim Kehilangan PAD Besar Setiap Hari

Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Usai RDP di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis,26/3/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Aktivitas tambat kapal di Sungai Mahakam menyimpan potensi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap optimal. Praktik tambat yang tidak terkelola dinilai sebagai sumber kebocoran pendapatan yang terjadi setiap hari.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyebut nilai ekonomi dari aktivitas tambat kapal sebenarnya cukup tinggi. Namun, karena tidak adanya sistem yang terpusat dan standar tarif yang jelas, potensi tersebut belum masuk ke kas daerah maupun negara.

“Potensinya besar kalau satu kapal itu bisa satu juta per malam, ada yang satu setengah juta, bahkan dua juta. Bayangkan kalau puluhan kapal tiap hari, tapi tidak ada yang masuk ke PAD atau PNBP,” ujarnya usai RDP di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis 26 Maret 2026.

Kondisi tersebut terjadi karena belum adanya sistem pengelolaan yang terpusat dan standar tarif yang jelas. Selain itu, aspek tanggung jawab juga menjadi persoalan krusial ketika terjadi insiden di lapangan.

“Selama ini tidak tersentralisasi, tidak ada standar. Kalau terjadi insiden, misalnya tali tambat putus lalu menabrak jembatan, siapa yang tanggung jawab? Itu yang selama ini tidak jelas,” tegasnya.

Penataan tambat yang tengah dirancang pemerintah bersama instansi terkait akan menjadi pintu masuk untuk mengoptimalkan potensi PAD sekaligus meningkatkan keselamatan pelayaran.

Dalam skema yang diusulkan, pengelolaan tambat akan dilakukan secara legal dan terintegrasi, salah satunya melalui keterlibatan BUMD PT Melati Bhakti Satya yang bertindak sebagai operator.

“Nanti harus ada legalitas lengkap, secara teknis aman, dan ada jaminan. Bahkan sudah disiapkan skema asuransi, jadi kalau terjadi sesuatu tidak membebani pemilik kapal,” jelasnya.

Ia menegaskan, dengan sistem baru tersebut, seluruh aktivitas tambat akan memiliki kepastian hukum dan kontribusi nyata terhadap keuangan daerah maupun negara.

“Selama ini kita sudah rugi banyak. Karena tambat-tambat ini tidak pernah masuk dalam PAD atau PNBP. Yang tercatat itu hanya jasa seperti labuh dan pandu, sementara tambat ini lepas dari pengawasan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, DPRD Kaltim mendorong agar penataan ini tidak hanya berhenti pada aspek teknis lokasi, tetapi juga mencakup sistem tarif, pengawasan, hingga distribusi pendapatan yang transparan.

“Ini yang sedang kita dorong, supaya semua terintegrasi. Jadi selain aman, juga memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” katanya.

Penataan titik tambat sendiri direncanakan akan dilakukan di sejumlah lokasi strategis di Sungai Mahakam, dengan mempertimbangkan aspek keselamatan seperti jarak dari jembatan, posisi alur pelayaran, serta kedalaman sungai.

Langkah ini diharapkan mampu mengakhiri praktik tambat liar sekaligus mengubah potensi ekonomi yang selama ini tidak tergarap menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

“Intinya, kita ingin tertib, aman, dan memberikan kontribusi nyata. Jangan sampai potensi besar ini terus hilang tanpa manfaat untuk daerah,” pungkas Hasanuddin.

Related posts

Anggota Komisi II DPR RI Kunjungi KPU Kaltim

natmed

Ketua FSP Kahutindo Sarankan Lakukan Judicial Review

natmed

Angka Stunting di Bontang Kembali Naik, Neni Dorong Perluasan Fasilitas Kesehatan

Alfi