Hasil Kompromi Tripatrit, UMK Bontang 2024 Naik 4,8 Persen
Bontang,Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah menetapkan upah minimum kota (UMK) 2024 sekitar Rp3.589.414. Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mengatakan bahwa penetapan...