National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Syahariah Mas’ud Kritik Lemahnya Perlindungan Perempuan dan Anak di Kaltim

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud

Samarinda, natmed.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Syahariah Mas’ud mengkritik kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim dalam menangani isu-isu perempuan dan anak yang dinilainya masih jauh dari harapan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Senin, 21 Juli 2025.

Rapat tersebut mempertemukan anggota legislatif dengan jajaran DP3A dan KPAD Kaltim guna mengevaluasi peran kedua lembaga dalam upaya perlindungan kelompok rentan di daerah.

Dalam forum yang berlangsung terbuka itu, Syahariah menyampaikan penilaiannya secara lugas. Ia menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kembali terjadi secara berulang dan tidak kunjung menunjukkan penurunan signifikan.

Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan cerminan dari lemahnya sistem pencegahan dan penanganan yang semestinya menjadi tanggung jawab utama dua lembaga tersebut.

“Saya anggap gagal, karena masalah-masalah perempuan dan anak sering muncul. Ini semua tidak sesuai dengan harapan kita,” ungkap Syahariah di hadapan peserta rapat.

Menurutnya, kegagalan tersebut bukan semata pada ketidakhadiran lembaga, tetapi lebih pada ketidakefektifan program yang berjalan.

Ia menilai, selama ini intervensi yang dilakukan cenderung reaktif dan tidak menyentuh akar persoalan. Padahal, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak mestinya menjadi indikator serius bahwa ada yang keliru dalam pendekatan yang digunakan.

Lebih jauh, Syahariah juga mengangkat persoalan bonus demografi yang tengah menjadi perhatian nasional. Ia menyatakan bahwa dalam menyongsong era tersebut, peran DP3A dan KPAD seharusnya lebih progresif, bukan hanya bertugas menangani kasus setelah terjadi, tetapi juga membentuk sistem perlindungan yang kuat sejak dini.

“Kalau kita bicara soal bonus demografi, maka yang harus dipikirkan adalah bagaimana perempuan dan anak dipersiapkan secara matang, tidak malah dibiarkan terluka terus-menerus karena lemahnya proteksi,” ucapnya.

Politisi perempuan itu juga menyinggung maraknya kasus pencabulan terhadap anak di Kalimantan Timur, yang menurutnya menjadi catatan merah tersendiri.

Ia menyayangkan lemahnya peran KPAD sebagai institusi yang diberi mandat khusus untuk perlindungan anak. Menurutnya, publik tidak melihat kehadiran aktif KPAD dalam berbagai kasus yang mencuat ke permukaan.

Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh atas kinerja lembaga tersebut agar tidak hanya sekadar menjadi simbol kelembagaan yang tidak berdampak nyata.

“Masalah pencabulan anak itu masih sangat sering terjadi, dan ini tidak boleh dianggap biasa. Kita butuh lembaga yang benar-benar bekerja, bukan hanya hadir dalam rapat lalu hilang saat masyarakat membutuhkan,” tegasnya.

Syahariah berharap, evaluasi tersebut tidak berhenti pada kritik semata, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret oleh eksekutif.

Dengan dinamika sosial yang terus berkembang dan tantangan yang semakin kompleks, ia menekankan bahwa pemenuhan hak-hak perempuan dan anak tidak bisa ditawar.

“Kalau kita tidak serius sekarang, kita sedang menyiapkan generasi yang cacat secara sosial di masa depan,” tutupnya.

Related posts

Raperda Pajak dan Retribusi Jadi Perda

Laras

Apresiasi dan Teguran Bagi Wali Kota Samarinda Dalam Perbaikan Jalan

Intan

Perluas Jangkauan Pasar, Rusman Ya’qub Dukung Sertifikasi Produk UMKM

Laras

You cannot copy content of this page