National Media Nusantara
HukumNasional

Surya Darmadi Borunan Kejagung Dimankan

Jakarta,Natmed.id -Anggota Komisi III DPR RI M Rano Alfath, mengatakan keberhasilan Kejagung membawa boronan Surya Darmadi karena berkat kerja keras dan upaya hukum yang terus dilakukan.

“Dedikasi tinggi dan kegigihan yang dilakukan rekan-rekan jaksa akhirnya berbuah manis,” kata Rano kepada awak media Senin(15/8/2022)

Kata Rano, dari awal kami percaya dan optimis bahwa Kejagung mampu memulangkan tersangka Surya Darmadi meski perjanjian ekstradisi masih belum diratifikasi sekalipun.

Menurutnya, pihaknya akan mendukung segala proses hukum yang diperlukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Surya Darmadi. Tak tanggung-tanggung, kasus dugaan korupsi ini disebut kasus yang paling besar sepanjang sejarah Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, buronan kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Surya Darmadi telah tiba di gedung Jampidsus sekitar pukul 13.55 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih panjang dan bermasker.

“Luar biasa kasus dugaan korupsinya mencapai Rp78 triliun, ini sudah lebih dari enam kali lipat APBD Provinsi Banten tahun 2022. Bayangkan jika uang segitu banyak kita optimalkan untuk pembangunan infrastruktur atau penguatan aparat penegak hukum,”kata Rano kepada awak media, Senin(15/8/2022) di Jakarta.

“Kita minta kejaksaan untuk telusuri semua assetnya. Maksimalkan upaya asset recovery agar kerugian negara yang hilang itu bisa kembali, bangun sinergi dengan KPK dan seluruh stakeholder sampai kasus ini benar-benar tuntas dan terang benderang,” sambungnya.

Related posts

Empat Tersangka Korupsi Solar Cell Ditahan, Kerugian Negara Ditaksir Rp53,6 Miliar

Aditya Lesmana

Helper Truk Bawa Motor Kabur ke PPU

natmed

Resmi Terverifikasi Faktual, Pengda Babel Ingin Jadi Pers yang Sehat dan Profesional

natmed