Artikel ini telah dilihat : 716 kali.
DPRD KUTIM

Sudah Jelas Kampung Sidrap Masuk Wilayah Kutim

Kutim,Natmed.id – Polemik tapal batas Kampung Sidrap belum berakhir. Pemerintah Kota Bontang menginginkan wilayah yang didiami oleh sebagian besar masyarakat Bontang agar menjadi wilayah Bontang. Sementara Kutim berdasarkan aturan akan mempertahankan daerah tersebut.

“Sesuai dengan apa yang disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim Joni, kami tetap dengan tegas mempertahankan wilayah Sidrap,” kata Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan saat di sambangi awak media di ruang kerjanya, Kamis (20/7/2023).

Berdasarkan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Penentuan Batas Wilayah Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, Kampung Sidrap masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kutim.

Aturan sudah tercatat jelas, sehingga Pemkab Kutim dan DPRD sepakat tidak akan menyerahkan wilayah tersebut. “Kami sudah paripurnakan dan secara tegas kami menolak usulan ini,” terangnya.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pun telah berkomitmen akan membangun wilayah tersebut, dan rencana akan dibentuk satu wilayah administrasi Sidrap pemekaran dari Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan.

Baca Juga :  Tahun 2023, Pelabuhan Kenyamukan Dapat Bantuan Rp60 Miliar

Pemekaran tersebut dilakukan jika sarat administrasi telah dilengkapi, termasuk dengan sarana dan prasarana umum juga didukung DPRD Kutim untuk membangunnya.

Arfan mengakui jika Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan merupakan wilayah daerah pemilihan (dapil) II, yang merupakan wilayah prioritas perhatian Ketua DPC Partai Nasdem Kutim.

Namun dalam realisasi aspirasi masyarakat, dihadapkan beberapa kendala mulai dari masyarakat yang merupakan masyarakat Bontang dan juga sebagian wilayah Kampung Sidrap merupakan kawasan TNK sehingga APBD tidak dapat menyentuh wilayah tersebut.

Tapi dirinya tetap berkomitmen tetap memberikan perhatian pada masyarakat Kampung Sidrap dengan tidak melangkahi aturan.

“Kita akan bangun Kampung Sidrap, karena  wilayah Kutim),”tegasnya.

Related posts

Peserta BPJS Masuk RS Sangkulirang Diminta Biaya Jadi Perhatian Dewan

Aras Febri

Jalan Rantau Pulung Semakin Rusak, Apa Kata Joni?

Aras Febri

Pemkab Kutim Harus Keluarkan Perda Larangan Berjualan di Pasar Tumpah

Aras Febri