Reporter: Akmal-Editor: Redaksi
Tenggarong,Natmad.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Seno Aji menyebut kasus korupsi dan penyelewengan pajak oleh oknum tak bertanggung jawab berkontribusi terhadap keengganan masyarakat membayar pajak.
“Karena ada oknum yang menyelewengkan pajak, membuat kesadaran masyarakat dalam kewajiban membayar pajak jadi menurun,” ujar Seno saat menggelar sosialisasi peraturan daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah di Jalan Udang RT 66, Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (27/3/2021).
Dilanjutkan Seno, oknum yang terbukti menyelewengkan pajak tentu akan berurusan dengan hukum. Sudah banyak contoh kasus, bahkan terbaru kasus suap terjadi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
“Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyidikan Kejaksaan Tinggi Kaltim ,” jelasnya.
Dikatakan Seno, kalau hal itu terjadi untuk pajak daerah maka pihaknya minta agar aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat diberhentikan dan kasusnya diproses secara hukum.
“Kita akan langsung tegakkan kepada oknum yang terindikasi korupsi dan ada buktinya, maka ASN itu kita minta untuk diberhentikan saja,” tegasnya.
Seno Aji menjelaskan, bahwa pajak daerah akan menjadi PAD yang akan mengisi APBD dan akan digunakan untuk pembangunan insfratruktur maupun peningkatan sumber daya manusia.
Melalui sosialisasi ini Seno Aji meyakinkan masyarakat bahwa membayar pajak adalah kewajiban warga negara yang baik, dimana dana pajak itu pada akhirnya akan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan di berbagai bidang.
Jadi, bukan sarana korupsi bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya berharap tidak ada lagi oknum yang merugikan masyarakat. Kami juga ingin kesadaran masyarakat meningkat untuk taat membayar pajak,” pungkasnya.