Polresta Samarinda

Stigma Pusat Narkoba Telah Luntur dari Sungai Dama Samarinda

Samarinda, Natmed.id – Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Ary Fadli menjamin wilayah Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir telah 99,9 persen bebas dari peredaran narkoba.

Kondisi itu berbeda dengan beberapa waktu lalu. Sebab sebelumnya, kawasan tersebut dikenal sebagai pusat peredaran narkoba.

Menurut Ary Fadli, berbaliknya keadaan itu berkat kolaborasi antara masyarakat dengan berbagai pihak. Tak terkecuali pihak kepolisian.

Selain menyoroti status Sungai Dama yang telah membaik, kapolresta juga mengungkap penurunan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Samarinda sepanjang 2023.

Sejak Januari lalu hingga akhir Desember ini, sebanyak 255 kasus. Jumlah itu berkurang dibandingkan pada 2023 yang tercatat 399 kasus narkoba.

“Semangat kolaborasi ini membuktikan komitmen masyarakat dalam mengubah stigma negatif menjadi hal positif,” katanya Ary Fadli saat konferensi pers akhir tahun, Senin (30/12/2024).

Namun, ia mengakui tantangan memberantas narkoba tak sepenuhnya sederhana. “Saya setuju dengan teori bahwa peredaran narkoba ini seperti balon, ditekan di satu tempat, menggelembung di tempat lain,“ ujarnya.

“Namun, kami akan terus berupaya melalui langkah preventif seperti edukasi masyarakat dan represif berupa penangkapan,” lanjunya.

Ary Fadli juga menambahkan bahwa prioritas utama kepolisian tak hanya pada penindakan. Namun, juga juga membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga wilayahnya agar tetap bebas dari peredaran narkoba.

“Target kami adalah memastikan tidak ada lagi daerah yang menjadi ikon negatif sebagai pusat peredaran narkoba,” tutupnya.

Related posts

Kasus Bertambah Tapi BB Kasus Narkotika di Polresta Samarinda Berkurang

Laras

800 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran di Samarinda

Irawati

Titik -Titik ini Perlu Diwaspadai Saat Pergantian Tahun di Samarinda

Laras

Leave a Comment