Samarinda,Natmed.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni meminta penyusunan rencana tindak agen perubahan tidak hanya memperhatikan internal, melainkan juga eksternalnya.
“Saya berharap bapak dan ibu dalam menyusun rencana tindak, tidak hanya melihat secara internal, tetapi dampaknya terhadap pemprov dan masyarakat seperti apa dampak secara eksternalnya,” kata Sri wahyuni, melalui rilis Pemprov Kaltim.
Yuni membuka kegiatan Assesment dan Pendampingan Penyusunan Rencana Tindak Agen Perubahan Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa, (21/2/2023).
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu mengaku, rencana tindak agen perubahan di satu sisi berguna untuk memperbaiki kinerja dan performa masing-masing perangkat daerah.
Namun, di sisi lain bagaimana rencana tindak agen perubahan yang disusun masing-masing perangkat daerah agar mampu memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi bagi Pemprov Kaltim.
Maka dari itu, Lanjut Yuni, tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban ada domumen rencana tindak, tetapi berdampak kepada stakeholders (pemangku kepentingan).
“Siapa yang menjadi stakeholders kita, siapa counterpart kita? Bisa instansi pemerintah, bisa dunia usaha, bisa masyarakat, bisa juga lembaga-lembaga lain agar lebih kolaboratif dan dinamis,” tegasnya.
Ia berpesan agar rencana tindak agen perubahan tidak hanya berkutat pada rutinitas, tetapi lebih kreatif dan inovatif serta menjawab apa yang menjadi dasar dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Bagi saya dan kita semua, pertemuan hari ini adalah agenda sangat penting untuk melakukan perubahan reformasi birokrasi dan layanan publik, serta peningkatan performa bagi Pemerintah Provinsi Kaltim,” tuturnya.
Kepala Biro Organisasi Iwan Setiawan menjelaskan, asesmen dan pendampingan tersebut guna meningkatkan kualitas kemampuan dan integritas agen perubahan di lingkungan Pemprov Kaltim agar mampu melaksanakan peran dan tugasnya dengan baik.
“Terutama mampu membuat rencana tindak agen perubahan yang disertai target nyata dan dapat menciptakan perubahan (inovasi) yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing unit kerja yang selaras dengan nilai-nilai organisasi, isu strategis, rencana aksi dan road map reformasi birokrasi Pemprov Kaltim,” jelasnya.
“Sehingga, dapat menjadi bagian dari penguatan sistem manajemen organisasi serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” sambungnya
Asesmen dan pendampingan oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim itu diikuti 155 peserta dengan menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Muda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Gita Aurora dan Anesia Ribka, Analis Kebijakan Ahli Pertama Arina Alammaya Pribadi dan Pengelola Akuntabilitas Amalia Auffiar Rizki.
Nampak hadir, Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, Kepala Dishub Yudha Pranoto, Kepala RSJD Atma Husada Mahakam, pejabat perangkat daerah dan agen perubahan di lingkup Pemprov Kaltim.