Samarinda, Natmed.id – Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim) mencatat jumlah angkatan kerja di provinsi tersebut sebanyak 1.950.860 pada Agustus 2023.
Jumlah itu mengalami peningkatkan sebanyak 98.058 orang dibandingkan dengan data pada periode yang sama tahun 2022.
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana menyatakan bahwa sektor yang mencatat peningkatan signifikan dalam menyerap tenaga kerja adalah pertambangan dan penggalian. Total penambahannya 23.564 orang. Sedangkan industri pengolahan mengalami penurunan jumlah angkatan kerja sebanyak 7.047 orang.
“Sektor yang mengalami penurunan penduduk bekerja terbesar yaitu industri pengolahan,” ungkap Yusniar dalam keterangan resminya, Jum’at (10/11/2023).
Dari segi status pekerjaan, sektor formal menampung 1.022.137 orang (55,3 persen). Sedangkan sektor informal mencakup 825.158 orang (44,6 persen). Persentase setengah pengangguran turun sebesar 1,3 persen poin dan persentase pekerja paruh waktu mengalami penurunan sebesar 2,5 persen poin dibandingkan Agustus 2022.
Kemudian, untuk tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) di Kaltim pada Agustus 2023 mencapai 65,57 persen. Jumlah itu mengalami peningkatan sebanyak 0,8 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2022.
Secara gender, TPAK laki-laki mencapai 82,82 persen dan TPAK perempuan hanya sebesar 46,86 persen.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang mengindikasikan tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja turun menjadi 5,31 persen pada Agustus 2023.
“Hal ini menandai penurunan sebesar 0,4 persen poin dari Agustus 2022. Secara khusus, TPT laki-laki lebih rendah dari TPT perempuan, masing-masing sebesar 4,7 persen dan 6,3 persen,”terangnya.
Dalam hal tingkat pendidikan, TPT tertinggi tercatat pada lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 7,1 persen. Sedangkan TPT terendah terdapat pada jenjang pendidikan SD ke bawah, yakni 3,3 persen.
Dengan adanya perubahan signifikan ini, pemerintah dan pelaku industri di Kaltim diharapkan dapat merancang kebijakan dan program pelatihan.
“Tujuannya, memastikan kesesuaian antara penawaran tenaga kerja dan kebutuhan pasar,”tandasnya.