
Kukar, Natmed.id – Gelombang transformasi birokrasi kini memasuki tahap nyata di Kutai Kartanegara (Kukar).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Sayid Fathullah menegaskan bahwa era digital menuntut para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bertransformasi secara menyeluruh. Mulai dari pola kerja, etos profesionalisme, hingga kesiapan teknologis.
Pernyataan itu disampaikan Sayid setelah Sekretaris Daerah Kukar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Disperindag, Rabu, 9 April 2025.
Ia menyebut, ASN harus meninggalkan cara kerja lama yang lamban dan kaku. Kemudian, beralih ke sistem jabatan fungsional yang menekankan keahlian, tanggung jawab, dan efisiensi pelayanan.
“Kami terus mensosialisasikan aturan-aturan baru dari pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan ASN. Ini merupakan amanat dari peraturan pemerintah yang wajib dilaksanakan, terutama yang mengatur tentang sistem kepegawaian,” ungkap Sayid.
Ia menegaskan, jabatan fungsional kini menjadi fondasi birokrasi modern yang fleksibel dan berbasis kompetensi. ASN tak lagi cukup hanya hadir di kantor, tetapi harus mampu menjawab tantangan layanan publik yang cepat dan akurat.
“Kita sekarang bergerak menuju sistem jabatan fungsional. Artinya, ASN dituntut memiliki keahlian dan tanggung jawab spesifik, serta kemampuan adaptasi tinggi terhadap perubahan, khususnya transformasi digital,” tambahnya.
Transformasi ini, menurut Sayid, bukan sekadar wacana administratif, melainkan perubahan mendasar pada perilaku dan mentalitas ASN. Profesionalisme, kedisiplinan, dan kemampuan menjawab kebutuhan publik menjadi parameter utama keberhasilan reformasi birokrasi.
“Kalau kita tidak siap berubah, maka kita akan tertinggal. Masyarakat kini menuntut kecepatan, keterbukaan informasi, dan kemudahan akses layanan. Karena itu, ASN harus menjadi pionir perubahan, bukan penghambatnya,” ujarnya tegas.
Sayid juga menekankan pentingnya pelatihan dan pendampingan dalam masa transisi agar para ASN tidak gagap teknologi dan tetap produktif. Ia memastikan Disperindag Kukar akan terus mendampingi proses adaptasi dari jabatan struktural ke fungsional yang kerap kali membutuhkan perubahan mindset.
“Dibutuhkan waktu, proses adaptasi, bahkan perubahan cara pandang terhadap sistem kerja. Karena itu, kami di Disperindag Kukar akan terus mendampingi para ASN dalam proses transisi ini,” pungkasnya. (Adv)