Bontang, Natmed.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang hingga saat ini belum memiliki kantor permanen.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Abdul Samad mendesak Pemkot Bontang agar segera merealisasikan kantor permanen bagi Satpol PP.
“Sampai saat ini, sudah bulan September belum ada perencanaan untuk pembangunan gedung permanen Satpol PP. Padahal pada sidang paripurna sebelumnya, ini diwacanakan tapi pembangunan nyatanya tidak ada,” kata Abdul Samad dalam rapat paripurna di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, beberapa waktu lalu.
Sejauh ini, kantor Satpol PP sudah beberapa kali pindah. Awalnya berkantor di Jalan Awang Long yang saat ini menjadi lokasi Rumah Jabatan Ketua DPRD Bontang. Selanjutnya, berpindah ke Jalan Ir Juanda, dan terakhir pindah ke perumahan Halal Square Jalan Ahmad Yani.
Politikus Berkarya itu sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, lantaran Satpol PP adalah salah satu mitra kerja Komisi III yang memiliki peran penting. Sehingga perlu memiliki kantor permanen untuk menunjang kinerjanya
Oleh karena itu, Abdul Samad berharap penuh agar pembangunan kantor permanen Satpol PP dapat direalisasikan di tahun 2022.
“Saya harap Pemkot Bontang dapat menjadikan hal ini sebagai prioritas di tahun 2022,” tandasnya.