Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota Samarinda memberikan lampu hijau terhadap rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk transformasi tata kelola sampah di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, beralih dari sekadar penimbunan menjadi pemanfaatan energi terbarukan atau waste to energy.
Dukungan penuh tersebut terungkap usai jajaran Direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggelar audiensi dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Amsor, perwakilan dari Direktorat tersebut, mengungkapkan bahwa pertemuan ini membuahkan kesepahaman penting mengenai masa depan pengelolaan limbah di Samarinda.
“Saya hari ini hanya melakukan audiensi, dan prinsipnya disambut positif oleh Bapak Wali Kota Samarinda untuk melakukan pengolahan sampah itu dengan pendekatan sampah menjadi suatu energi atau waste to energy,” ujar Amsor saat ditemui usai pertemuan pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Amsor menekankan bahwa proyek ini bukan sekadar rencana di atas kertas. Respons cepat dari Wali Kota Andi Harun menunjukkan adanya urgensi untuk segera memodernisasi infrastruktur lingkungan Kota Tepian.
“Dan ini disambut baik sekali dan Pak Wali akan menurunkan (tim) untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah ini. Kami ingin pengolahan sampah secara berkelanjutan,” tambahnya lagi.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam mengatasi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) yang kian hari kian terbebani.
Lebih lanjut, Amsor menjelaskan bahwa inisiatif PSEL ini merupakan turunan dari kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres). Hal ini menegaskan bahwa Samarinda tengah berjalan di jalur yang tepat dalam hal regulasi lingkungan.
“Kenapa ini jadi penting? Ini salah satu pendekatan yang diatur di Perpres Nomor 109 ya, tentang pengolahan sampah di setiap wilayah. Tentunya ini menjadi salah satu solusi yang baik,” jelas Amsor secara lugas.
Menurutnya, paradigma lama yang melihat sampah sebagai beban harus diubah. Dengan teknologi PSEL, residu yang dihasilkan masyarakat dapat dikonversi menjadi daya yang menyuplai kebutuhan listrik warga.
“Di samping menghasilkan sampah, sampah juga bisa menjadi suatu energi yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar atau wilayah sekitar. Inilah yang terus kita dorong, dan alhamdulillah Pak Wali merespons positif tentang ini,” imbuhnya.
Meski lampu hijau sudah didapatkan dari sisi kebijakan, Amsor menyatakan bahwa masih ada tahapan teknis dan administratif yang harus dikawal ketat agar pembangunan fisik dapat segera dimulai.
“Tentunya hal-hal yang berkaitan dengan administrasi ini untuk bisa kita koordinasikan lebih lanjut lagi begitu. Kita pastikan semua prosedurnya sesuai agar eksekusi di lapangan nanti berjalan lancar,” kata Amsor memberikan kepastian.
Ia optimis bahwa proyek ini akan membawa perubahan signifikan bagi wajah lingkungan di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Tepian.
“Ini bagus buat Samarinda dan sekitarnya. Ini masa depan yang kita inginkan bagi pengelolaan lingkungan,” pungkasnya dengan nada optimis.
