
Kukar, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dinilai berhasil menurunkan angka stunting dalam beberapa tahun terakhir.
Capaian tersebut dinilainya sebagai hasil dari kerja bersama lintas sektor, terutama peran aktif ketua rukun tetangga (RT) dalam struktur sosial masyarakat Kukar.
Fokus Pemkab Kukar terhadap isu stunting dinilai Salehuddin sudah berada di jalur yang tepat. Ia menyoroti data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) sebagai salah satu indikator keberhasilan penanganan stunting di daerah tersebut.
Berdasarkan hasil survei itu, prevalensi stunting di Kukar menunjukkan tren penurunan yang signifikan: dari 27,1 persen pada tahun 2022, menjadi 17,6 persen di 2023, dan terus menurun hingga mencapai 14,2 persen pada 2024.
Menurut legislator dari daerah pemilihan Kukar tersebut, kondisi itu menjadi indikator penting bahwa kerja-kerja penanggulangan stunting di akar rumput berjalan efektif.
“Hal ini juga menurut saya berkat kesigapan kawan-kawan ketua RT se Kukar, karena mereka ini merupakan struktur aktivasi daripada pembinaan sekaligus juga sosialisasi terkait stunting, kemudian juga kemiskinan dan lainnya di Kukar,” ungkap Salehuddin, Selasa, 1 Juli 2025.
Meski mengapresiasi capaian tersebut, politisi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa penurunan angka stunting tidak boleh membuat lengah.
Ia menekankan bahwa masih ada persoalan besar lain yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, yakni tingginya angka kematian ibu dan anak di Kukar.
Menurutnya, persoalan ini justru menjadi ironi karena terjadi bersamaan dengan keberhasilan menurunkan stunting.
“Stunting memang turun di Kukar, tetapi di angka yang lain yakni kematian ibu dan anak di Kutai Kartanegara termasuk yang tertinggi dari 10 Kabupaten Kota di Kaltim,” ujarnya.
Ia menilai, isu-isu yang berkaitan dengan ketahanan keluarga harus dipahami sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Dalam hal ini, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur mengenai Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga perlu diimplementasikan secara komprehensif.
Regulasi tersebut, menurutnya, bukan sekadar produk hukum, tetapi instrumen penting untuk menurunkan berbagai persoalan sosial yang berkelindan di tingkat keluarga.
“Menurunkan angka stunting, kemudian angka kemiskinan dan juga angka perceraian termasuk angka kematian ibu dan anak, karena keluarga ini merupakan substansi atau subjek yang utama, karena banyak hal muncul dari keluarga. Ini menjadi perhatian kita bersama,” tuturnya.
Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Salehuddin menegaskan bahwa upaya penanganan stunting menjadi bagian dari strategi besar menuju Indonesia Emas 2045.
Ia menyebut perlunya sinergi lintas sektor yang lebih kuat, agar target-target pembangunan sumber daya manusia tidak terganggu oleh masalah dasar seperti gizi buruk.
“Maka semua pihak terkait juga harus menguatkan sinergi dan kolaborasi menurunkan angka stunting di Kaltim, terutama di Kabupaten Kukar,” pungkasnya.