National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Salehuddin Imbau Masyarakat Tidak Tergoda Rayuan Pelaku Tambang

Teks: Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin

Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh iming-iming pelaku tambang yang kerap menawarkan harga tinggi dalam pembelian lahan.

Ia menilai, praktik semacam ini justru menjadi ancaman nyata terhadap keberlangsungan sektor pertanian dan perkebunan, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat di daerah.

“Jangan mudah tergoda oleh rayuan-rayuan pelaku tambang yang menawarkan harga lahan tinggi. Itu hanya akan menghancurkan potensi ekonomi jangka panjang kita, terutama di sektor perkebunan dan pertanian,” pesannya dalam wawancara usai Rapat Paripurna ke-25 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung di Gedung B, Jalan Teuku Umar, Senin, 21 Juli 2025.

Pesan tersebut disampaikan Salehuddin sebagai bagian dari keprihatinannya atas maraknya praktik eksploitasi sumber daya alam secara serampangan yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga merampas hak hidup masyarakat yang menggantungkan masa depannya pada lahan produktif.

Ia menekankan pentingnya melibatkan seluruh elemen dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan. Menurutnya, tugas ini tidak cukup diemban oleh DPRD atau pemerintah daerah saja. Keterlibatan kementerian, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil menjadi hal mutlak yang tidak dapat ditawar.

“Semua harus bertanggung jawab. Tidak cukup hanya DPRD atau Gubernur. Kementerian juga harus terlibat karena beberapa kewenangan berada di pusat, bukan hanya di daerah. Kita butuh kolaborasi nyata,” jelasnya.

Dalam pandangannya, kelemahan paling nyata dalam tata kelola pertambangan di Kalimantan Timur bukan terletak pada kekurangan regulasi, melainkan pada lemahnya pelaksanaan dan pengawasan.

Ia menyinggung banyaknya pelanggaran yang selama ini terjadi, dari penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling tambang hingga korban jiwa yang jatuh akibat lubang tambang yang tak dikelola semestinya.

“Satu hal yang sangat disayangkan adalah masih banyak anak-anak kita yang menjadi korban akibat lubang tambang yang tidak dikelola dengan baik oleh para pelaku pertambangan. Selain itu, jalan-jalan nasional maupun provinsi dan kabupaten banyak digunakan untuk hauling. Itu jelas bertentangan dengan peraturan yang ada,” ujarnya.

Salehuddin juga menyoroti praktik menyimpang dalam pemanfaatan dana pascatambang. Dana yang seharusnya digunakan untuk proses penutupan tambang dan pemulihan lingkungan, menurutnya, malah kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu.

“Ada dana pasca tambang yang seharusnya dikembalikan kepada proses penutupan dan pemulihan lahan, tapi justru tidak tepat sasaran. Diambil segelintir orang untuk kepentingan pribadi. Ini yang harus dibenahi,” tegasnya.

Dalam konteks penegakan hukum, Salehuddin menyambut baik langkah tegas aparat yang mulai menunjukkan taringnya dalam membongkar pelanggaran-pelanggaran di sektor ini.

Ia mengapresiasi kerja kejaksaan dan kepolisian yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pertambangan, dan berharap proses hukum tersebut menjadi pintu masuk untuk pembenahan yang lebih sistematis.

“Saya salut kepada teman-teman kejaksaan yang sudah menetapkan satu atau dua tersangka, termasuk Polda yang juga sudah bekerja maksimal. Ini bisa menjadi pemicu untuk menindaklanjuti penyimpangan-penyimpangan lainnya,” lanjutnya.

Kendati demikian, ia menyadari bahwa proses pembenahan tidak bisa dilakukan secara instan. Reformasi tata kelola pertambangan, menurutnya, harus dijalankan secara bertahap namun konsisten.

Regulasi yang sudah ada perlu diperkuat dengan implementasi dan pengawasan yang lebih ketat agar tidak terjadi lagi pembiaran atas kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum yang selama ini mengakar.

“Pelan tapi pasti harus kita jalankan. Regulasi sudah jelas, sekarang tinggal penguatan eksekusi dan pengawasan agar tidak lagi terjadi pembiaran atas kerusakan dan pelanggaran,” tandas Salehuddin.

Related posts

Syahariah Mas’ud Desak Penertiban Perusahaan Tambang di Kaltim

Paru Liwu

Hearing Bersama OPD, Seno Aji Ungkap Dua OPD Jadi Sorotan KPK

Laras

Agusriansyah Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah dalam Memajukan Madrasah

Ellysa Fitri

You cannot copy content of this page